Penyelidikan Kasus Kematian Lula Lahfah Disetop, Ini Alasannya

Seleb

Penyelidikan Kasus Kematian Lula Lahfah Disetop, Ini Alasannya

Rumondang Naibaho - detikJogja
Jumat, 30 Jan 2026 23:48 WIB
Polisi menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas Lula Lahfah sebelum meninggal.
Foto: Polisi menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas Lula Lahfah sebelum meninggal. (Rumondang N/detikcom)
Jogja -

Polisi menghentikan proses penyelidikan kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah di apartemen Jakarta Selatan. Berikut ini alasannya.

"Perkara ini, peristiwa ini oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan perbuatan melawan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Jumat (30/1/2026), dikutip dari detikNews.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menambahkan pihaknya telah melakukan penyidikan secara maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya selaku ketua tim penyelidikan di sini, saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari saudari LL," ujar Iskandarsyah.

Iskandarsyah mengimbau agar tidak ada lagi spekulasi tentang kematian Lula. Dia juga meminta masyarakat menghormati keluarga Lula yang masih berduka.

ADVERTISEMENT

"Jadi jangan sampai ada polemik menimbulkan keluarga mendapatkan tekanan yang akhirnya menjadi perdebatan di masyarakat," ucapnya.

Tidak Ada Tanda Kekerasan

Iskandarsyah mengungkapkan, Lula Lahfah meninggal dunia karena kehabisan napas.

"Kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan nafas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," ungkapnya.

Polisi telah memeriksa bukti-bukti dan meminta keterangan saksi. Penyidik tidak mengautopsi jenazah Lula Lahfah atas permintaan pihak keluarga.

"Oleh karena itu, kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yakin berdasarkan bukti-bukti yang ada di sini autopsi yang harus dilakukan oleh kami berdasarkan permintaan dari keluarga, orang tua dari Saudara LL tidak dilaksanakan karena kami sudah mengecek bukti-bukti dan keterangan saksi dalam waktu singkat," pungkasnya.



(dil/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads