Pergantian komposisi pimpinan DPR memasuki babak baru setelah Adies Kadir ditetapkan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Kursi Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar kini resmi ditempati Sari Yuliati, politisi perempuan yang rekam jejaknya sudah panjang di bidang legislasi dan isu hukum.
Sari bukan nama baru di Senayan. Ia dua periode dipercaya mewakili NTB II, duduk di Komisi III, serta memiliki latar pendidikan solid di teknik sipil dan hukum hingga tingkat magister. Kariernya terus menanjak, termasuk saat dipercaya menjadi Bendahara Umum DPP Partai Golkar sebelum kini naik ke pucuk pimpinan DPR.
Penetapannya sebagai Wakil Ketua DPR menandai peran strategis yang lebih besar bagi Sari Yuliati dalam penguatan fungsi legislasi dan pengawasan. Yuk, simak profil lengkapnya di bawah ini yang merangkum perjalanan pendidikan, karier, hingga sepak terjang politiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin utamanya:
- Sari Yuliati menggantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR setelah perubahan komposisi pimpinan.
- Ia memiliki latar pendidikan kuat di teknik sipil dan hukum, serta aktif di Komisi III sejak dua periode.
- Sepak terjangnya menonjol pada isu hukum, perlindungan perempuan-anak, dan reformasi regulasi.
Profil Sari Yuliati
Dikutip dari daftar riwayat hidup yang dipublikasikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, Sari Yuliati merupakan wanita kelahiran Jakarta dan beragama Islam. Dari laman web pribadi miliknya, diketahui Sari lahir pada 2 Juni 1976. Artinya, pada 2026 ini dia akan menginjak usia 50 tahun.
Sari Yuliati merupakan anggota DPR RI yang terpilih untuk periode 2024 hingga 2029. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) NTB II yang meliputi Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram.
Riwayat Pendidikan di Teknik Sipil dan Hukum
Perjalanan pendidikan Sari Yuliati dimulai sejak ia menginjak bangku sekolah dasar pada tahun 1982. Dikutip dari laman pribadinya, orang tua Sari menyekolahkan Sari kecil di SDN 3 Pagi Durensawit, tempat ia menempuh pendidikan dasar selama enam tahun hingga lulus pada 1988. Ia kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 27 Durensawit dan menuntaskan pendidikan menengah pertamanya pada 1991.
Pada tahun yang sama, kecerdasan akademik Sari membawanya diterima di salah satu sekolah unggulan di Jakarta, SMA Negeri 81 Lab School Rawamangun. Selama bersekolah di sana, ia dikenal sebagai siswi berprestasi yang konsisten menunjukkan hasil belajar di atas rata-rata. Sari menyelesaikan pendidikan menengah atasnya pada 1994 dengan nilai memuaskan.
Selepas SMA, Sari Yuliati melangkah ke pendidikan tinggi. Pada 1995, ia resmi menjadi mahasiswi Jurusan Teknik Sipil Universitas Trisakti. Prestasinya kembali menonjol, ia lulus tepat waktu pada akhir 1999 dan diwisuda pada pertengahan 2000 sebagai salah satu lulusan terbaik di angkatannya.
Ia mendapat gelar insinyur (Ir) dan masuk dalam lima besar pemilik IPK tertinggi. Selain unggul secara akademik, Sari juga aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan dan tercatat sebagai salah satu aktivis kampus yang vokal pada masa Reformasi 1998.
Keinginan kuat untuk terus menimba ilmu membuatnya melanjutkan studi magister. Pada 2001, Sari diterima di Program Magister Teknik Sipil Universitas Indonesia dan menyelesaikannya hanya dalam tiga semester. Pada awal 2003, ia resmi menyandang gelar Magister Teknik (MT).
Tidak berhenti sampai di sana, Sari masih membuka lembaran baru dalam pendidikannya. Pada 2020, ia kembali kuliah untuk meraih gelar sarjana kedua di Jurusan Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia, dan berhasil lulus pada 2025.
Setelah itu, ia melanjutkan studi doktoral di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Sari tercatat masuk sebagai mahasiswa pada 19 Februari 2021 sebagai Peserta Didik Baru. Namun ia kemudian tercatat non-aktif pada semester 2025/2026 ganjil.
Sepak Terjang Sari Yulianti
Selepas menuntaskan pendidikannya di bidang teknik sipil dan hukum, perjalanan karier Sari Yuliati bergerak semakin mantap di jalur politik dan kerja-kerja legislasi. Menurut catatan detikNews, rekam jejaknya sebagai wakil rakyat dimulai ketika ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, mewakili Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II.
Kinerjanya yang dinilai efektif serta kedekatannya dengan konstituen membuatnya kembali dipercaya masyarakat untuk duduk di parlemen pada periode 2024-2029. Dapil yang ia wakili meliputi Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram.
Pada periode 2019-2024, Sari menempati kursi Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Kiprahnya yang tegas serta konsisten dalam isu-isu penegakan hukum membuatnya kembali duduk di komisi yang sama untuk periode 2024-2029, kali ini sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Di Partai Golkar, pengaruhnya juga semakin besar setelah dipercaya menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Golkar.
Kariernya mencapai babak baru ketika Adies Kadir ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR. Dalam rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, DPR resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir. Keputusan ini menjadikan Sari sebagai salah satu perempuan yang menduduki posisi strategis di pucuk pimpinan lembaga legislatif nasional.
Di luar jabatan formalnya, Sari dikenal vokal dalam berbagai isu hukum yang menyangkut kelompok rentan. Ia aktif mengadvokasi penanganan kasus-kasus hukum di daerah pemilihannya maupun di tingkat nasional. Salah satu contoh yang cukup menyorot perhatian publik adalah ketika ia menuntut investigasi transparan atas kasus dugaan intimidasi terhadap ASN yang ditemukan bunuh diri di Kayangan, Lombok Utara.
Sari juga memainkan peran penting dalam pembahasan regulasi strategis. Di antaranya, ia terlibat aktif pada proses penyusunan RUU KUHAP, di mana ia menyoroti kebutuhan menjaga keseimbangan antara hak tersangka, korban, serta efektivitas aparat penegak hukum. Ia turut menjajaki praktik-praktik hukum global, termasuk berdiskusi dengan Duta Besar Inggris Dominic Jermey mengenai penerapan restorative justice di Inggris sebagai referensi tambahan dalam penyempurnaan regulasi nasional.
Kepeduliannya pada perlindungan perempuan dan anak juga menjadi salah satu aspek menonjol dalam sepak terjangnya. Pada kasus pemerkosaan kakak-adik di Purworejo pada 2024, Sari menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh diselesaikan di luar jalur pidana dan harus mengutamakan hak serta keamanan korban.
Demikian tadi profil singkat dari Sari Yuliati yang kini menjabat Wakil Ketua DPR RI. Semoga bermanfaat!
