Penjelasan BMKG soal Gempa Bantul Terasa hingga Wonogiri-Pacitan

Penjelasan BMKG soal Gempa Bantul Terasa hingga Wonogiri-Pacitan

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 27 Jan 2026 13:56 WIB
Penjelasan BMKG soal Gempa Bantul Terasa hingga Wonogiri-Pacitan
Gempa M 4,5 berpusat di Bantul, Selasa (27/1/2026). Foto: dok. BMKG DIY
Jogja -

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,5 berpusat di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gempa ini merupakan gempa tektonik dan tak berpotensi tsunami.

"Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M4.5. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7.87 LS; 110.49 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 16 km arah timur Bantul, DIY dengan kedalaman 11.0 km," Kepala Stasiun Geofisika Sleman Ardhianto Septiadhi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (27/1/2026).

"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardhianto menyebut gempa bumi ini merupakan gempa bumi dangkal.

ADVERTISEMENT

"Memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Opak," jelasnya.

Pihaknya mencatat getaran gempa dirasakan di DIY dan sebagian wilayah Jawa Tengah dan Pacitan, Jawa Timur.

"Gempa bumi ini dirasakan di Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman, Kota Yogyakarta, Klaten dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan seperti terdapat truk bermuatan melintas), Wonogiri, Purworejo, Trenggalek, Solo, Pacitan, Magelang dengan skala intensitas II MMI (Getaran dirasakan sedikit orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang)," bebernya.

BMKG mencatat hingga pukul 13.45 WIB menunjukkan adanya aktivitas 14 gempa bumi susulan dengan magnitudo terbesar M 2,0. BMKG pun mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan memperhatikan informasi resmi dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.




(ams/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads