Latar Belakang Konferensi Meja Bundar: Tokoh, Hasil, dan Waktu Terjadinya

Latar Belakang Konferensi Meja Bundar: Tokoh, Hasil, dan Waktu Terjadinya

Arum Sekar Pertiwi - detikJogja
Selasa, 20 Jan 2026 10:13 WIB
Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) salah satunya membahas mengenai  Republik Indonesia Serikat.
Ilustrasi Konferensi Meja Bundar. Foto: Wikimedia Commons/40 Tahun Indonesia Merdeka Jilid 1
Jogja -

Setelah dijajah ratusan tahun, Indonesia akhirnya memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Meski telah merdeka, Indonesia masih harus menghadapi berbagai serangan dari Belanda. Oleh karena itu, upaya untuk mendapatkan kedaulatan absolut pun masih terus dilakukan melalui berbagai perundingan, seperti dengan diplomasi lewat Konferensi Meja Bundar.

Berdasarkan artikel Peranan Mohamad Roem: Dari Roem Royen hingga Pengakuan Kedaulatan Belanda atas Indonesia di KMB oleh Ersya Maisarah, Konferensi Meja Bundar merujuk pada pertemuan yang melibatkan perwakilan Indonesia, Belanda, Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO), dan United Nations Commision for Indonesia (UNCI) yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus-2 November 1949. Konferensi ini membahas berbagai permasalahan antara Indonesia dan Belanda serta menjadi upaya memperoleh pengakuan kedaulatan Indonesia.

Berikut detikJogja sajikan penjelasan tentang latar belakang, tokoh, hasil, dan waktu terjadinya Konferensi Meja Bundar yang dirangkum dari dokumen hasil Konferensi Meja Bundar, buku Sejarah Diplomasi Indonesia oleh Irawan, artikel Peranan Mohamad Roem: Dari Roem Royen hingga Pengakuan Kedaulatan Belanda atas Indonesia di KMB oleh Ersya Maisarah, dan laman Britannica berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latar Belakang Konferensi Meja Bundar

Pasca kemerdekaan, Indonesia mengalami ketidakstabilan di berbagai bidang yang diperparah dengan agresi militer oleh Belanda. Untuk mengatasi hal ini, maka Indonesia dan Belanda mengambil jalan tengah dengan melakukan berbagai pertemuan atau perundingan, seperti Perundingan Hoge Veluwe, Perundingan Linggarjati, hingga Perundingan Renville. Namun, berbagai perundingan tersebut nyatanya tidak menyurutkan ambisi Belanda untuk menguasai Indonesia. Belanda bahkan masih melakukan penyerangan yang dikenal sebagai Agresi Militer II.

Akhirnya pada 14 April 1949, dilakukan Perundingan Roem Royen antara Belanda dan Indonesia di bawah pengawasan UNCI. Salah satu hasil dari perundingan ini adalah persetujuan delegasi Indonesia untuk turut serta dalam perundingan lanjutan yang disebut Konferensi Meja Bundar.

ADVERTISEMENT

Untuk mempersiapkan KMB di Den Haag, Indonesia mengadakan pertemuan dengan BFO, sebuah komite berisi perwakilan negara-negara di wilayah Indonesia yang dibentuk oleh Belanda. Perundingan ini disebut sebagai Perundingan Inter-Indonesia yang ditujukan untuk menyatukan pendapat antara kedua belah pihak. Hasilnya, kedua pihak sepakat untuk membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).

Tokoh Penting Konferensi Meja Bundar

Pada 23 Agustus 1949, Konferensi Meja Bundar diresmikan oleh Perdana Menteri Belanda, Dr. Willem Drees. Konferensi ini melibatkan perwakilan Belanda, Indonesia, BFO, dan UNCI. Berikut adalah daftar delegasi yang mewakili Belanda, Indonesia, BFO, dan UNCI.

  • Ketua KMB: Willem Drees (Perdana Menteri Belanda)
  • Sekjen KMB: M. J. Prinsen
  • Ketua delegasi BFO: Sultan Hamid II
  • Ketua delegasi Belanda: J. H. Van Maarseveen
  • Ketua delegasi Indonesia: Mohammad Hatta
  • Anggota delegasi Indonesia, Mohammad Roem, Prof. Dr. Supomo, Dr. J. Leimena, Ali Sastroamidjojo, Sumitro Djojohadikusumo, Kolonel T.B. Simatupang, Ir. Juanda, dr. Sukiman, Suyono Hadinoto, Sumardi, Abdul Karim Pringgodigdo
  • Delegasi UNCI: R. Herremans, H. Merle Cochran, Th. K. Critchley, F. A. Romanos

Dalam konferensi ini, terjadi ketegangan dan perbedaan pemikiran antara Indonesia dan Belanda. Hal ini dikarenakan Belanda ingin Uni Indonesia Belanda dipimpin oleh kepala negara dari Belanda yang memiliki otoritas untuk mengontrol kepala negara konstitusional. Dalam hal ini, Belanda mengusulkan Ratu Juliana sebagai kepala negara Uni Indonesia Belanda.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dibentuk panitia kecil yang beranggotakan Mohammad Roem (perwakilan Indonesia, Anak Agung Gde Agung (perwakilan BFO), dan van Royen (perwakilan Belanda). Panitia ini menghasilkan kesepakatan pada 17 September 1949 untuk membentuk uni satuan yang dikepalai Belanda untuk mengatur berbagai kepentingan bersama.

Setelah mengatasi permasalahan terkait ketua uni, KMB juga mampu menyelesaikan permasalahan terkait hak istimewa Belanda terkait bidang ekonomi di Indonesia, hak orang asing, serta kerja sama militer. Namun, perundingan terkait Irian Barat tidak menghasilkan titik temu, sehingga ketua dan wakil delegasi Indonesia memutuskan untuk menangguhkan permasalahan ini.

Hasil Konferensi Meja Bundar

KMB berakhir pada 2 November 1949 yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian KMB atau Perjanjian Den Haag (Hague Agreement). Hasil dari keputusan KMB adalah sebagai berikut.

  • Belanda akan menyerahkan kedaulatan bekas jajahan Hindia Belanda (kecuali wilayah Irian Barat) kepada RIS selambat-lambatnya 30 Desember 1949.
  • Indonesia dan Belanda akan berkerja sama dan membentuk Uni Indonesia-Belanda. Dalam uni ini, kedudukan RIS dan Belanda sederajat.
  • Sebagai timbal balik atas penyerahan kedaulatan, RIS akan mengambilalih hutang Belanda sebesar 4,3 milliar gulden.
  • Status Irian Barat akan dibahas di tahun berikutnya.

Sebagai hasil dari KMB, penyerahan kedaulatan Indonesia akhirnya dilakukan pada 27 Desember 1949 di Istana Op den Dam Amsterdam, Belanda dan Istana Merdeka di Indonesia. Penyerahan di Belanda dilakukan dengan penyerahan piagam yang ditandatangani Ratu Juliana kepada perwakilan Indonesia, yaitu Mohammad Hatta dan beberapa menteri. Adapun penyerahan di Indonesia dilakukan oleh H. V. K. Lovink kepada wakil RIS, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Mohammad Roem.

Hasil dari perjanjian KMB sendiri lebih banyak menguntungkan Belanda, sehingga menimbulkan ketidakpuasan dari tokoh nasionalis Indonesia, terutama terkait pasal-pasal yang mengatur hakikat negara, peran dominan negara-negara otonom Belanda, utang, dan masalah Irian Barat. Hal ini membuat mereka menyusun konstitusi sementara pada 1950 dan menetapkan Indonesia sebagai negara kesatuan. Konflik antara Belanda dan kaum nasionalis Indonesia pun terus berlanjut hingga akhirnya parlemen Indonesia mencabut perjanjian KMB pada 21 April 1956.

Demikian penjelasan tentang latar belakang Konferensi Meja Bundar beserta hasil, tokoh, dan waktu terjadinya. Semoga bermanfaat, ya!

Artikel ini ditulis oleh Arum Sekar Pertiwi peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom



(par/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads