Respons Menohok Sule soal Teddy Minta Jadi Ahli Waris: Dia Nggak Mau Kerja

Seleb

Respons Menohok Sule soal Teddy Minta Jadi Ahli Waris: Dia Nggak Mau Kerja

Desi Puspasari - detikJogja
Senin, 19 Jan 2026 14:25 WIB
Respons Menohok Sule soal Teddy Minta Jadi Ahli Waris: Dia Nggak Mau Kerja
Sule. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jogja -

Teddy Pardiyana mengajukan permohonan sebagai ahli waris almarhumah Lina Jubaedah di Pengadilan Agama Bandung. Dalam permohonannya, ada nama komedian Sule, dan tiga anaknya yang menjadi tergugat.

Permohonan hak ali waris ini diajukan sejak 1 Desember 2025 lalu. Sule pun merespons santai pengajuan ahli waris dari suami almarhumah mantan istrinya, Lina.

"Sebenarnya ini terlalu berlebihan kalau beritanya berseteru, kalau berseteru dia telepon gue lah," kata Sule saat menjadi bintang tamu FYP Trans 7, dilansir detikHot, Senin (19/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sule menyebut harta mendiang mantan istrinya itu tidak jelas keberadaannya. Dia pun menyinggung soal Tedy yang diduga tak mau kerja.

"Dia menuntut. Itu cuma catatan ahli waris. Kan, sudah dijelaskan sebagian harta saya sudah saya kasih ke mantan istri saya, almarhumah. Dari almarhumah sudah dikasih ke anak saya yang paling kecil. Tidak mungkin tidak ada bagian dari harta saya ya (buat Lina). Ada bagiannya," ujar Sule.

ADVERTISEMENT

"Tapi harus mengingat ketika dulu, uang Iky kemana? Terus warisannya sebagiannya yang sudah saya kasih ada yang hilang kemana? Saya tidak mempermasalahkan itu. Intinya gini, dia nggak mau kerja aja, udah," tegasnya.

Sule menyebut anak sulungnya, Rizky Febian, berencana bertemu dengan Teddy Pardiyana. Dia pun tak mau dipanggil pengadilan soal harta Lina Jubaedah.

"Maksudnya gini kalau kita bicara warisan itu terlalu... buat apa? Kita sudah mengikhlaskan semuanya. Artinya anak dari ibunya udah dapat ada dari anak-anak. Kita ini lagi menelusuri dulu harta ini kemana, harta yang hilang kemana. Harus jelas dulu. Jangan tiba-tiba manggil dari pengadilan. Saya harus masuk ke sidang, apa urusannya sama saya?" ungkap Sule.

Sebagai informasi, nama Sule menjadi salah satu pihak tergugat dari permohonan Teddy Pardiyana. Dalam sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Bandung, Senin (19/1/2026), Teddy mengajukan permohonan pada 1 Desember 2025.

Dalam permohonan tersebut para pihak tergugat yakni Rizky Febian Andriansyah, Putri Delina Adriani, Rizwan Fadillah Adriansyah, almarhum Utisah (ibu kandung Lina), dan Sutisna atau Sule.

Dalam petitum, Teddy memohon Majelis Hakim menetapkan ahli waris almarhumah Lina binti Sacim, ialah Teddy Pardiyana (suami), Rizky Febian Adriansyah (anak laki-laki), Putri Delina Adriani (anak perempuan), Rizwan Fadillah Adriansyah (anak laki-laki), Ferdinand Adriansyah (anak laki-laki, Delina Bintang Aura Putri (anak perempuan) dan almarhum Utisah (ibu kandung Lina).




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads