Pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang menjerat influncer Timothy Ronald diperiksa tim Polda Metro Jaya hari ini. Pelapor mengaku rugi hingga miliaran rupiah gegara trading kripto Timothy Ronald ini.
"Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan (kerugian) saya itu sekitar 3 miliar," kata korban, Younger, di Polda Metro Jaya, dikutip dari detikNews, Selasa (13/1/2026)
Pengacara Younger, Jajang, membenarkan jika pihak terlapor kasus ini adalah Timothy Ronald dan Kalimasada. Dia menyebut ada ratusan orang yang menjadi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu," jelasnya.
"Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita," imbuhnya.
Adam Deni Juga Jadi Korban
Sementara itu, influencer Adam Deni juga datang ke Polda Metro Jaya hari ini. Adam juga menjadi korban kasus dugaan penipuan trading kripto Timothy Ronald.
"Kalau saya mengalami kerugian Rp 150 juta dari TR (Timothy Ronald)," kata Adam Deni.
Adam Deni sampai saat ini belum membuat laporan polisi. Meski begitu, dia bakal menempuh jalur hukum untuk melaporkan Timothy Ronald terkait kasus penipuan ini.
"Pasti dong (membuat laporan). Masa iya saya nggak laporin. Cuma memang saya lagi cek ombak dulu siapa aja yang mencoba intervensi korban," tuturnya.
Adam Deni menambahkan banyak korban Timothy Ronald dan Kalimasada yang menghubunginya. Ditaksir kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Karena menurut saja kenapa harus takut untuk lapor polisi. Saya selalu menasihati mereka tidak perlu takut atas intervensi atau ancaman dari pihak lawan karena selagi kita bener, punya bukti, selagi kita melakukan dengan sepenuh hati ysudah lakukan saja," kata dia.
Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret influencer Timothy Ronald. Laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1).
(ams/ahr)












































Komentar Terbanyak
3 Kepala Daerah di Jatim Kena OTT KPK, Ini Kata Gubernur Khofifah
Sederet Fakta Penemuan Mayat Pria Dalam Mobil di Condongcatur Sleman
Cerita Azizah, Bocah TK di Jogja Rawat Bapak Sakit hingga Ikut Memulung