Menteri PPPA Datangi Stasiun Tugu, Minta Akses Pelaporan Korban Pelecehan

Menteri PPPA Datangi Stasiun Tugu, Minta Akses Pelaporan Korban Pelecehan

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 26 Des 2025 14:58 WIB
Menteri PPPA Datangi Stasiun Tugu, Minta Akses Pelaporan Korban Pelecehan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi ditemui saat meninjau Stasiun Tugu Jogja, Jumat (26/12/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifaful Choiri Fauzi, meninjau fasilitas bagi perempuan dan anak di Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu Jogja. Pada tinjauan ini, Arifatul memberi catatan kepada Stasiuh Tugu terkait akses pelaporan bagi penumpang yang mengalami pelecehan seksual.

Arifatul menjelaskan, moda transportasi Kereta Api menjadi primadona pada masa Nataru ini karena memiliki beberapa keunggulan. Untuk itu fasilitas penunjang untuk penumpang harus sangat diperhatikan karena kepadatan penumpang.

Salah satu yang menjadi perhatian Arifatul yakni keamanan penumpang dari tindak pelecehan seksual. Ia menyoroti masih minimnya informasi di stasiun tentang akses pelaporan untuk penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pada hari ini kami dari pihak pemerintah ingin memastikan bahwa jalur mudik untuk masyarakat seluruh Indonesia, apa ya, merasa nyaman," ujar Arifatul usia tinjauan di Stasiun Tugu, Jumat (26/12/2025),

ADVERTISEMENT

"Catatannya (untuk stasiun Tugu) hanya dua: (ditambah) permainan tradisional berbasis kearifan lokal dan informasi-informasi terkait mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya.

Kata Arifatul, di Stasiun Tugu masih kurang layanan informasi untuk penumpang terutama akses pelaporan bagi penumpang yang mengalami tindak kekerasan seksual.

"Saya mengusulkan kalau ada videotron atau running text gitu ya. Tolong juga disampaikan bila penumpang ada yang melihat atau mengalami kekerasan ya atau pelecehan seksual, tolong di situ disampaikan bisa melaporkan ke nomor mana," paparnya.

"Nah, dari Dinas P3AKB Jogja kan punya link, kami juga dari pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak punya link, jadi di Sapa 129. Jadi cukup ditelepon 129 kami akan melakukan pendampingan. Atau kalau tidak bisa berbicara karena yang di sebelah kita ini sangat mengganggu, bisa juga melalui WhatsApp di 08111129129," imbuhnya.

Selain informasi mengenai akses pelaporan, Arifatul juga meminta petugas di stasiun untuk aktif melayani penumpang. Ia juga menegaskan adanya sanksi tegas bagi pelaku pelecehan seksual di area stasiun maupun di dalam kereta.

"Satu lagi, jadi bila ada yang melakukan kekerasan, punishment-nya tuh luar biasa. Jadi kalau ada terindikasi, terdeteksi ada seseorang yang melakukan kekerasan atau hal lainnya hal-hal yang memang tidak dibolehkan itu punishment-nya ada yang sampai 20 tahun tidak boleh naik kereta api," ungkapnya.

Merespon usulan Arifatul itu, Manager Humas Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan dari Menteri PPPA tersebut.

"KAI sudah menerapkan peraturan yang sangat tegas terkait dengan indikasi kekerasan seksual, orang yang terindiksi dan terbukti melakukan pelecehan seksual akan di-blacklist dari seluruh perjalanan KA selama 20 tahun," pungkasnya.




(apu/alg)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads