Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih mengusut kasus dugaan korupsi hibah pariwisata tahun 2020 yang menjerat eks Bupati Sri Purnomo. Jaksa menyebut anak Sri Purnomo, Raudi Akmal, juga sudah diperiksa sebagai saksi.
"Sementara untuk saksi RA kalau tidak salah baru satu kali, waktu itu hadir ya, setelah pemeriksaan tersangka SP itu lanjut saksi RA," ungkap Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Jumat (19/12/2025).
Bambang tak memerinci kapan memanggil para saksi terkait kasus dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020.
"Pasti prosesnya berjalan, nanti tinggal nunggu laporan penyidik, kapan waktu yang tepat untuk memanggil RA. Nanti kita akan rilis kok, pasti terbuka," sambungnya.
Bambang menyebut belum ada tersangka baru dalam kasus ini. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Saat ini belum bisa dijawab secara gamblang dulu, nanti ditunggu dulu, pasti kita mengambil langkah-langkah lanjutan," ujar dia.
Meski begitu, Bambang tak menampik bakal ada tersangka lain dalam kasus ini. Mengingat dalam dakwaan, JPU menyertakan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal turut serta melakukan perbuatan pidana.
"Prinsipnya kita sudah melakukan penyidikan, tapi kita belum menetap (tersangka) yang untuk (pasal) 55-nya siapa, itu aja. Kan ada pasal 55-nya di dalam dakwaan kita, nanti kita akan segera memproses sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Bambang.
"Kalau untuk waktu kita saat ini mungkin tidak ada target, hanya kita secepat-cepatnya. Insyaallah kita profesional bekerja sesuai aturan dan dalam hal ini kita obyektif, jadi kalau fakta ada pasti kita tindaklanjuti," jelas dia.
Sebelumnya, dalam surat dakwaan, JPU mendakwa Sri Purnomo menyelewengkan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 untuk dana kampanye pemenangan pasangan calon bupati Sleman dalam Pilkada 2020, Kustini dan Danang Maharsa. Sri Purnomo didakwa mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 10 miliar.
Dalam menyalurkan dana hibah kepada desa wisata atau pelaku wisata, Sri Purnomo meminta 'imbalan' yakni memilih istrinya, Kustini Sri Purnomo, yang maju di Pilkada Sleman 2020. Dalam aksinya itu, nama Raudi Akmal yang juga tim pemenangan Kustini-Danang juga disebut terlibat.
(ams/dil)