Pemerintah Kalurahan Ngunut, Playen, Gunungkidul, menyebut pamong yang diduga melakukan korupsi dana desa belum masuk kantor sejak Senin lalu. Status pamong desa tersebut masih aktif hingga saat ini.
"Belum masuk dari hari Senin (8/12) dan itu tidak pamit," kata Lurah Ngunut, Iswanto Hadi saat dihubungi detikJogja, Rabu (10/12/2025).
Iswanto mengaku mendapat laporan terkait pamong tersebut sempat datang ke Kantor Kalurahan Ngunut hari ini. Namun, pamong itu hanya datang sebentar ke kantor.
"Tapi tadi masuk satu jam lalu pamit. Nah, kebetulan tadi saya ada kegiatan di Wonosari dan tidak tahu dia datang ke Ngunut," ucapnya.
Menurut Iswanto, kejadian seperti itu sudah kerap terjadi bahkan sebelum mencuatnya kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak hanya itu, Iswanto juga sudah kerap mengingatkan pamong tersebut namun tidak diindahkan.
"Sudah berkali-kali saya ingatkan tapi tidak diindahkan. Jadi sejak beliau aktif sering untuk keluar terkait kepentingan pribadi," ujarnya.
Terkait langkah dari Kalurahan menyikapi kelakuan pamong tersebut, Iswanto mengaku segera memberikan teguran.
"Nanti akan kita tegur dan bagaimana penyelesaian dengan Kalurahan," katanya.
Menyoal status pamong tersebut di Kalurahan Ngunut, Iswanto mengungkapkan masih aktif tercatat sebagai danarto atau bendahara Kalurahan.
"Masih pamong, tapi ini jadi terganggu kegiatan kita di bendahara," ujarnya.
Di sisi lain, Iswanto menjelaskan pamong itu dulunya bekerja sebagai staf danarto Kalurahan Ngunut. Dia kemudian menggantikan danarto yang pensiun.
"Dulu staf danarto, dan ujian dia yang lolos. Sejak tahun 2019 dia menjadi danarto," ucapnya.
Inspektorat Turun Tangan
Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul juga mulai mengaudit kasus dugaan korupsi dana desa di Kalurahan Ngunut, Playen, Gunungkidul. Inspektorat menargetkan audit tersebut selesai selama tujuh hari.
"Mulai hari ini kami sudah menerbitkan surat penugasan terkait audit investigasi. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan Polres Gunungkidul," kata Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, saat dihubungi detikJogja, Rabu (10/12).
Simak Video "Video: Korupsi Impor Gula, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Bui"
(ams/dil)