Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul menyatakan ada ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang dihentikan aliran bantuan sosial (bansos)-nya karena terindikasi mengakses judi online (judol). Dari jumlah itu, yang melakukan penyanggahan karena tidak merasa mengakses judi online mencapai puluhan KPM.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Bantul, Tri Galih Prasetya, menerangkan bagi KPM yang bansosnya dihentikan namun merasa tidak pernah agar melakukan penyanggahan atau klarifikasi ke Kementerian Sosial (Kemensos) melalui aplikasi.
Teknisnya bisa melalui pendamping sosial di masing-masing wilayah. Nantinya pendamping sosial akan membuat laporan sosial apabila yang bersangkutan betul-betul tidak melakukan judi online, atau identitasnya disalahgunakan oleh orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kami sudah menerima beberapa aduan dari masyarakat. Ada 20 KPM yang mengadu ke Dinsos terkait penghentian bansos karena terindikasi judi online," katanya kepada awak media di Kantor Dinsos Bantul, Senin (1/12/2025).
Galih mengaku sebagian aduan telah sampai ke Kemensos. Akan tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Kemensos terkait aduan tersebut.
"Hasilnya kami masih belum menerima balasan dari Kemensos," ujarnya.
Sedangkan untuk KPM yang penyaluran bansosnya dihentikan karena terindikasi judol lebih dari 1.700 KPM. Adapun untuk penerima bansos di Kabupaten Bantul jumlahnya mencapai 54 ribu KPM.
"Lalu di Bantul ada 1.711 KPM yang terdampak penghentian bansosnya karena terindikasi judi online," paparnya.
Galih menjelaskan, penghentian bansos untuk ribuan KPM itu sudah berlangsung sejak penerimaan terakhir bansos yakni di bulan September 2025. Adapun bansos yang dihentikan meliputi program keluarga harapan (PKH), bantuan tunai langsung sementara (BLTS), penerima bantuan iuran (PBI) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
"Keluarnya data itu hasil dari dari laporan Kemensos. Nah, Kemensos melakukan pemadanan data dengan PPATK, jadi terdeteksinya berdasarkan NIK yang digunakan untuk mengakses aplikasi judi online," ujarnya.
Terkait sebarannya, Tri mengaku belum mengetahuinya. Mengingat hingga saat ini Dinsos Bantul belum mendapatkan identitas 1.711 KPM tersebut.
"Dan sampai saat ini memang kami belum mendapatkan by name (nama) dan by address (alamat). Karena itu kami tengah bersurat ke Gubernur DIY melalui Bupati Bantul agar ke depannya bisa kami tindak lanjuti," ucapnya.
(apu/apl)












































Komentar Terbanyak
Inara Rusli Akhirnya Buka Suara soal Isu Perselingkuhan, Akui Nikah Siri
Momen Inara Rusli Akhirnya Tahu Insanul Fahmi Punya Istri Usai Nikah Siri
Insanul Fahmi Ngaku Sudah Nikahi Siri Inara Rusli