Seorang oknum Plt Camat di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Dia dilaporkan memasang kamera pengintai atau CCTV di kamar mandi kos perempuan miliknya.
Pelaku berinisial DR alias Don (47) ditangkap Satreksrim Polres Padang Panjang, Selasa (25/11/2025). Dia ternyata sengaja memasang CCTV di kamar mandi kos puteri di daerah Guguk Malintang, Padang Panjang Timur.
"Hari ini ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," jelas Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso dalam keterangan kepada detikSumut, dikutip Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian berawal saat pelapor berinisial R (21) mendapat informasi melalui chat WhatsApp dari temannya yang pernah kos di tempat Pak Camat itu. Dari informasi itu, R kemudian mengecek ke kamar mandi dan menemukan CCTV tersebut.
"Tak senang atas tindakan pelaku korban pun segera memberitahukan kepada rekan rekan lainnya atas perihal tersebut sehingga menemui pelaku. Awalnya pelaku ini sempat mengelak, sehingga korban tidak menerima dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Panjang," ujar Kartyana.
Kepada petugas, pelaku mengakui dan menyimpan rekaman CCTV di ponsel miliknya. DR alias Don mengakui CCTV itu dia pasang sendiri pada 16 Oktober 2025 lalu.
"Sementara korbannya dua. Dari dua orang korban dan saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada korban berikutnya atau tidak," katanya lagi.
Kini pelaku bersama barang bukti 1 unit CCTV berwarna hitam dan dua unit handphone milik pelaku Samsung A54 dan Oppo F11 pro telah diamankan. Ia diancam dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(ams/dil)












































Komentar Terbanyak
Underpass Kentungan Banjir, Ternyata Ini Biangnya
Anak Waka DPRD Sulsel Punya 41 Dapur MBG, Kepala BGN Apresiasi
Bos Pajak soal Fatwa MUI Pajak Berkeadilan: PBB Kan Diserahkan ke Daerah