Hilangnya seorang warga Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Yuda Prawira, dua tahun silam kini telah terungkap. Temuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren di Sergai ternyata adalah Yuda.
Dilansir detikSumut pada Selasa (25/11/2025), kerangka manusia yang ditemukan pada Selasa (9/9) lalu sempat membikin heboh warga Dusun I Desa Pamatang Ganjang. Berikut sejumlah fakta terungkapnya identitas kerangka manusia tersebut.
Polres Sergai Tangani Kasus
Mulanya, Polsek Firdaus yang menangani kasus tersebut. Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Sergai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, menerangkan garis polisi langsung dipasang di lokasi penemuan kerangka manusia itu. Batang pohon aren tempat ditemukannya kerangka manusia itu dibawa ke Polres Sergai.
"Sudah (digaris polisi) dan juga pohonnya sudah kita amankan di Polres," kata Ahmad saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (15/9).
Warga Ngaku Kehilangan Anak 2 Tahun Lalu
Usai ditemukannya kerangka manusia itu, seorang warga sekitar mengaku anaknya hilang pada dua tahun lalu karena pergi dan tidak ada lagi kabar
"Informasinya ada seperti itu (kehilangan anak), sekitar dua tahun lalu perginya, nggak ada kabar," kata Ahmad Albar saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (10/9).
Ahmad mengatakan, warga tersebut tinggal di sekitar lokasi ditemukannya kerangka itu. Adapun anak hilang yang dikatakan warga itu merupakan laki-laki yang lahir pada 2002.
"Iya warga situ juga, dekat lah, nggak jauh dari TKP. Menurut salah satu keluarganya, identik sih bajunya, celana yang mereka kenal, kalau bajunya (adik) yang perempuan katanya pernah ingat, pernah nyuci katanya," jelasnya.
Kerangka Ditemukan Utuh Dalam Pohon
Ahmad menyebut nama anak hilang tersebut yakni Muhammad Yuda Prawira (23). Saat itu kerangka tersebut belum bisa dipastikan polisi apakah milik Yuda atau tidak. Polisi pun tengah melakukan penyelidikan.
"(Kerangka) lengkap, utuh, tapi sudah berserakan," jelasnya.
Tak hanya kerangka, beberapa barang milik Yuda turut ditemukan di dalam pohon aren itu. Adapun sejumlah barang tersebut yakni sebuah celana panjang warna hitam, sebuah baju biru bertuliskan 'just run', satu unit handphone merek Nokia, dan gelang aluminium silver.
Polisi Cek Sampel DNA Kerangka Manusia
Sampel DNA kerangka manusia itu lantas dikirim polisi ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Jakarta pada September lalu. Sampel tersebut menjadi salah satu kunci untuk mengungkap identitas korban.
"Yang lama tes DNA-nya, nanti DNA-nya dibawa ke Jakarta ke Puslabfor Polri," kata Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Binrod Situngkir, saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (13/9).
Binrod menjelaskan, pencocokan sampel DNA dan DNA warga yang mengaku anaknya hilang itu bakal dilakukan.
"Ada warga yang ngaku itu keluarganya. Jadi, kita ambil sampel pembandinglah yang ngaku tadi untuk dilakukan pemeriksaan DNA, apakah kerangka manusia itu identik dengan warga yang mengaku keluarganya," sebutnya.
Kerangka Manusia Ternyata Yuda Prawira
Polisi pun menyebut kerangka manusia itu adalah milik Yuda yang sempat dilaporkan hilang pada dua tahun lalu.
"Menyatakan identitasnya saja, iya Muhammad Yuda Prawira," kata Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manulang, dikonfirmasi detikSumut, Rabu (19/11)
Identitas kerangka manusia itu terungkap berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) dan tes DNA. L.B. Manullang mengatakan hasil tes DNA Yuda mirip dengan sang ayah kandung korban.
"Dia tes DNA 99,9 biologisnya identik dengan bapaknya," katanya
Tidak Ada Tanda Kekerasan
Soal penyebab kematian Yuda, tidak ditemukan tanda kekerasan di kerangka milik Yuda berdasarkan hasil identifikasi.
"Untuk penyebab kematian, saya katakan yang kita temukan ini adalah tulang belulang, jadi saya spesialis forensik hanya melaksanakan identifikasi, dari identifikasi tulang tersebut bisa disimpulkan tidak terdapat tanda tanda kekerasan pada tulang belulang," kata Pamin Subdit Yamet Dokpol Bhayangkara Polda Sumut, Iptu Egar Saragih, Rabu (19/11).
Egar memaparkan, tidak ditemukannya tanda kekerasan itu lantaran bukti tambahan yang minim untuk dilakukan uji forensik, seperti daging maupun otot kerangka itu.
"Organ tidak dapat disimpulkan karena yang ditemukan hanya tulang belulang, untuk organ dalam bagian apapun tidak ada lagi hanya tulang belulang berdasarkan identifikasi, tulang belulang itu utuh berdasarkan manusia ras mongoloid jenis kelamin laki-laki," jelasnya.
Jika terdapat daging maupun otot di kerangka itu, kata Egar, pihaknya dapat mengecek dengan uji forensik terkait apakh kerangka tersebut merupakan korban penganiayaan atau tidak.
"Tidak menutup kemungkinan jika penemuannya masih ada jaringan lunaknya atau ada jaringan ototnya mungkin bisa ada tanda tanda kekerasan," katanya.
(dil/aku)












































Komentar Terbanyak
Underpass Kentungan Banjir, Ternyata Ini Biangnya
Bos Pajak soal Fatwa MUI Pajak Berkeadilan: PBB Kan Diserahkan ke Daerah
Roy Suryo Cs Kena Wajib Lapor-Dicekal ke LN Buntut Tuduh Ijazah Jokowi Palsu