Pemerintah Amerika Serikat (AS) bakal menetapkan Ikhwanul Muslimin, organisasi Islam berpengaruh yang didirikan di Mesir, sebagai organisasi teroris asing. Penetapan ini disebut dalam tahap akhir.
Dikutip detikNews dari Al Arabiya, Senin (24/11/2025), rencana AS menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing ini disampaikan Presiden Donald Trump. Infomrasi ini disampaikan Trump seperti dikutip media lokal AS, Just the News, dalam laporan terbarunya, Minggu (23/11).
"Itu akan dilakukan dengan cara yang paling keras dan tegas," kata Trump dikutip dari Just the News.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokumen akhir sedang disusun," sambungnya.
Trump tidak memerinci lebih lanjut soal rencana penetapan ini.
Sebagai informasi, Yordania menjadi negara Arab terbaru yang melarang Ikhwanul Muslimin pada awal tahun ini. Larangan ini ditetapkan Kairo menyusul rencana sabotase yang digagalkan badan keamanan negara tersebut.
Sementara itu, sejumlah negara lainnya, termasuk Mesir, Rusia, Arab Saudi, Suriah, dan Uni Emirat Arab telah melarang Ikhwanul Muslimin.
Ikhwanul Muslimin merupakan salah satu organisasi Islam tertua dan paling berpengaruh di kawasan Timur Tengah. Ikhwanul Muslimin saat ini dipimpin oleh Mohammed Badie, yang sedang menjalani masa hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati atas dugaan perencanaan serangan kekerasan.
Badie dan 37 orang lainnya dari organisasi tersebut dituduh melakukan konspirasi untuk menghasut kerusuhan di Mesir setelah penggulingan mantan Presiden Mohammed Morsi oleh militer pada Juli 2013 lalu. Morsi juga merupakan tokoh Ikhwanul Muslimin.
(ams/ahr)












































Komentar Terbanyak
Underpass Kentungan Banjir, Ternyata Ini Biangnya
Bos Pajak soal Fatwa MUI Pajak Berkeadilan: PBB Kan Diserahkan ke Daerah
Roy Suryo Cs Kena Wajib Lapor-Dicekal ke LN Buntut Tuduh Ijazah Jokowi Palsu