Belum Siap Nikah Bikin Sejoli Nekat Buang Bayi dalam Styrofoam di Sleman

Round-Up

Belum Siap Nikah Bikin Sejoli Nekat Buang Bayi dalam Styrofoam di Sleman

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 14 Nov 2025 07:00 WIB
Sejoli pelaku pembuangan bayi di wilayah Prambanan, Sleman, ditangkap jajaran Polresta Sleman. Rilis kasus dilakuka di lobi Polresta Sleman, Kamis (13/11/2025).
Sejoli pelaku pembuangan bayi di wilayah Prambanan, Sleman, ditangkap jajaran Polresta Sleman Foto: dok. detikJogja
Jogja -

Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi dalam boks styrofoam di Ngentak Boleran, Prambanan, Sleman, akhir Oktober lalu. Sejoli yang merupakan warga Semarang, Jawa Tengah, dibekuk.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menerangkan identitas ayah si bayi berinisial BRI (28), warga Tembalang, Semarang. Sedangkan ibunya inisial DAJ (21), warga Gunungpati, juga Semarang.

"Pelaku merupakan pasangan yang belum menikah. BRI ini statusnya sudah bekerja di bidang jasa sementara DAJ mahasiswa di Semarang," kata Wiwit saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (13/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditangkap di Rumah DAJ

Wiwit mengatakan polisi meminta keterangan saksi dan menyelidiki rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari penyelidikan itulah, terungkap bahwa pasangan kekasih itu adalah warga Semarang.

ADVERTISEMENT

Begitu identitasnya bisa dibongkar, polisi bergegas ke Semarang dan menangkap para pelaku yang tengah berada di rumah DAJ di Tembalang.

"Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (30/10) di Tembalang, Jawa Tengah di rumah DAJ dan saat ini keduanya sudah ditahan di rutan Polresta Sleman," ujarnya.

Berpacaran 2 Tahun

Wiwit melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan, keduanya sudah menjalin hubungan selama dua tahun. Motif mengapa pasangan tersebut nekat membuang bayinya di Prambanan juga diungkap.

"Motifnya karena belum siap menikah, dan tersangka DAJ sebagai ibu masih ingin melanjutkan kuliah sehingga belum siap menerima kenyataan memiliki anak," jelasnya.

Berawal Hendak Bawa Bayi ke Panti Asuhan

Wiwit lantas memaparkan soal pemilihan lokasi pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan itu di Sleman. Awalnya, BRI berkata kepada DAJ hendak membawa bayi tersebut ke sebuah panti asuhan di Jawa Timur. Namun di tengah perjalanan, BRI berubah pikiran dan menuju Jogja.

"Pengakuan mereka, sempat mencari panti asuhan melalui Google Maps dengan kata kunci 'panti asuhan', dan diarahkan ke wilayah TKP. Karena sudah panik, mereka meletakkan bayi di lokasi tersebut tanpa memastikan apakah benar ada panti asuhan atau tidak," tambahnya.

Adapun kotak styrofoam itu dibeli pelaku di tengah perjalanan. Tujuannya, menjaga tubuh bayi itu tetap hangat.Selama perjalanan, bayi tersebut digendong, dan baru diletakkan setelah dibenarkan posisi gendongannya di dalam kotak styrofoam di lokasi kejadian.

Bayi tersebut diketahui baru berusia satu hari saat dibuang. DAJ melahirkan secara normal di sebuah rumah sakit di Semarang.

"Untuk saat ini bayi tersebut dirawat di dinas sosial," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 77B Jo Pasal 76B UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 305 KUHP. Mereka terancam 5 tahun penjara.

Sebagai informasi, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di Ngentak Beloran, Sumberharjo, Prambanan, Sleman pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan di dalam kotak styrofoam.

Dalam kotak styrofoam tersebut juga ditemukan terdapat dua setel baju bayi, satu setel kaus kaki dan kaus tangan bayi, satu tutup kepala bayi, dan satu tisu plastik. Kemudian ada juga satu plastik popok bayi, satu tisu basah, dua tas perlengkapan bayi serta satu dot.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads