Regional

Wanita ASN di Bengkulu Injak Al-Qur'an gegara Asmara Dipecat

Hery Supandi - detikJogja
Selasa, 11 Nov 2025 11:24 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Hartono (baju biru) Foto: (Foto: Istimewa)
Jogja -

Wanita berinisial VA, aparatur sipil negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu, dipecat. Hal ini buntut aksinya viral saat menginjak Al-Qu'ran.

Dilansir detikSumbagsel, Selasa (11/11/2025), sanksi terhadap VA ini diputuskan dalam rapat akhir tim penegak disiplin di kantor Pemkab Kepahiang.

"Tindakan yang dilakukan oleh VA, telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan juga Negara. tindakannya tersebut tidak mencerminkan perilaku seorang ASN yang seyogyanya menjadi panutan dan contoh di tengah masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Hartono, Senin (10/11).

Hartono menyebut berdasarkan rapat pamungkas, tindakan VA dinilai telah melanggar disiplin PNS kategori berat. Pemkab Kepahiang pun sepakat menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan.

SK pemecatan itu pun sudah diteken Bupati Kepahiang, dan selanjutnya diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara.

"VA dipecat dengan status pemecatan dengan hormat, dan bukan atas dasar keinginan sendiri," jelasnya.

Pemberian sanksi pemecatan ini dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan. Belum diketahui sebab VA absen dalam rapat tersebut.

an di Kepahiang, Bengkulu saat meminta maaf." title="Pelaku injak Al-Qur'an di Kepahiang, Bengkulu saat meminta maaf." class="p_img_zoomin" />Pelaku injak Al-Qur'an di Kepahiang, Bengkulu saat meminta maaf. Foto: Dok. Istimewa/Tangkap Layar

Dalih Oknum ASN Injak Al-Qur'an

Sebelumnya, VA atau Vita mengungkap alasannya menginjak Al-Qur'an. Hal itu dia lakukan atas permintaan kekasihnya yang menuduhnya berselingkuh.

"Saya dituduh berselingkuh dengan membawa laki-laki lain ke rumah saya. Saya sudah membantah tuduhan tersebut, tapi tetap tidak dipercaya kecuali berani injak kitab suci (Al Qur'an), itu minta pacar saya," katanya, Rabu (15/10).

ASN di Kelurahan Kabupaten Kepahiang ini pun mengaku hanya mengirimkan video itu ke kekasihnya. Namun, selang dua hari video itu justru viral dan menuai hujatan netizen.

"Saya baru tahu video itu viral setelah di telepon polisi, saya tidak menyebarkan video itu ke media sosial, saat ini saya telah putus dengan pacar saya, saya yakin video ini disebarkan mantan pacar saya, akan saya adukan ke polisi penyebar video ini," jelasnya.

Dia menyebut bukan menginjak Al-Qur'an tapi buku yasin. Meski begitu, dia menyampaikan permintaan maaf gegara aksinya itu.

"Saya mengakui telah menginjak Al-Qur'an dalam melakukan sumpah, saat itu saya lagi sakit dan dalam kondisi tertekan dengan persoalan pribadi saya. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf," ucap VA dalam video itu.

Dia mengaku kalau sumpah yang dilakukannya karena ada persoalan pribadinya, karena ingin membuktikan dirinya tidak bersalah maka sampai melakukan tindakan salah yakni menginjak Al-Qur'an.

"Sekali lagi saya mohon maaf atas kesalahan ini," ujar VA.



Simak Video "Video Sibuk Bukan Jadi Halangan, Baca Qur'an Online di detikcom "

(ams/alg)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork