Aturan Hening Cipta 60 Detik Saat Hari Pahlawan: Waktu, Tujuan, Makna

Aturan Hening Cipta 60 Detik Saat Hari Pahlawan: Waktu, Tujuan, Makna

Anindya Milagsita - detikJogja
Minggu, 09 Nov 2025 19:00 WIB
ILUSTRASI HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER.
Ilustrasi Hari Pahlawan 10 November. (Foto: Freepik)
Jogja -

Terdapat berbagai agenda yang akan diselenggarakan untuk mengisi Hari Pahlawan di tanggal 10 November, salah satunya imbauan bagi masyarakat agar melakukan hening cipta. Sebagai panduan untuk melakukannya, berikut aturan hening cipta 60 detik saat Hari Pahlawan 10 November 2025.

Sebagaimana diketahui, Hari Pahlawan merupakan salah satu peringatan nasional yang jatuh pada 10 November setiap tahunnya. Seperti namanya, Hari Pahlawan ditujukan untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Mengingat Hari Pahlawan termasuk momentum penting yang perlu untuk diperingati oleh bangsa Indonesia, maka pemerintah biasanya menerbitkan sebuah pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pahlawan. Pada tahun 2025 ini, terdapat pedoman Hari Pahlawan yang diterbitkan secara resmi oleh Menteri Sosial RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memberikan pedoman terkait penyelenggaraan upacara maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan Hari Pahlawan, melalui pedoman tersebut juga diatur tentang pelaksanaan hening cipta sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan tersebut. Temukan aturan hening cipta peringatan Hari Pahlawan melalui artikel berikut.

ADVERTISEMENT

Kapan Waktu Hening Cipta Hari Pahlawan Dimulai?

Waktu hening cipta Hari Pahlawan dapat dilakukan oleh masyarakat tepat di Hari Pahlawan pada Senin, 10 November 2025. Melalui pedoman tersebut dapat diketahui masyarakat diimbau melakukan hening cipta secara serentak selama 60 detik saja. Adapun waktu yang telah ditetapkan adalah pukul 08.15 sesuai dengan zona waktu masing-masing.

Kegiatan hening cipta sebenarnya termasuk dalam bagian upacara bendera Hari Pahlawan. Kendati begitu, terdapat imbauan agar seluruh kalangan masyarakat di Indonesia turut mengikutinya.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu untuk menandai waktu tersebut agar dapat ikut mengisi Hari Pahlawan dengan melakukan hening cipta. Bukan hanya mereka yang mengikuti upacara peringatan momentum tersebut saja, tetapi juga masyarakat pada umumnya. Sebagai pengingat, berikut jadwal hening cipta di Hari Pahlawan:

  • Hening cipta 60 detik Hari Pahlawan: Senin, 10 November 2025 pukul 08.15 waktu setempat

Lokasi Hening Cipta Hari Pahlawan

Selanjutnya, penting untuk diketahui mengenai lokasi hening cipta yang dapat dilakukan tepat pada saat Hari Pahlawan berlangsung pukul 08.15 waktu setempat. Dijelaskan dalam pedoman yang sama, hening cipta selama 60 detik dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Terdapat aturan dalam hening cipta yang berlaku di wilayah pusat yaitu Jakarta, masing-masing provinsi dan kabupaten atau kota, hingga tingkat kecamatan atau kelurahan maupun desa. Berikut rangkuman penjelasannya.

1. Hening Cipta 60 Detik di Lingkungan Pusat

Agenda ini diselenggarakan pada saat upacara ziarah nasional yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta. Lokasi ini dipilih karena menjadi titik komando yang akan menandai pelaksanaan hening cipta dengan membunyikan sirine pada lokasi tersebut, yaitu tepatnya selama 60 detik atau 1 menit.

2. Hening Cipta 60 Detik di Lingkungan Provinsi dan Kabupaten atau Kota

Tidak hanya berlangsung di wilayah pusat, hening cipta juga diselenggarakan di lingkungan provinsi dan kabupaten atau kota. Serupa dengan pusat, di lingkungan provinsi dan kabupaten atau kota akan dibunyikan sirine di tempat-tempat upacara selama 60 detik atau 1 menit.

Adapun lokasi yang termasuk dalam lingkungan ini antara lain halaman kantor gubernur, kabupaten, maupun kota. Kemudian ada juga kantor-kantor di lingkup instansi pemerintah atau swasta, hingga beberapa sektor lainnya.

3. Hening Cipta 60 Detik di Lingkungan Kecamatan, Kelurahan, atau Desa

Serupa dengan tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten atau kota, hening cipta di lingkungan kecamatan, kelurahan, atau desa juga dilakukan dengan membunyikan sirine selama 60 detik atau 1 detik lamanya. Sirine tersebut dapat dibunyikan pada tempat-tempat upacara.

Tidak hanya berlaku di tempat-tempat upacara, hening cipta selama 60 detik juga dapat dilakukan oleh masyarakat saat tengah berada di tempat umum. Terdapat imbauan bagi masyarakat untuk menghentikan aktivitas sejenak saat mendengar tanda-tanda hening cipta di sejumlah lokasi berikut:

  1. Pasar, stasiun kereta api, terminal bis, pelabuhan udara atau laut, hingga tempat keramaian lain
  2. Rumah-rumah
  3. Jalan raya yang berada di dalam kota
  4. Kantor atau pabrik yang tidak menyelenggarakan upacara bendera
  5. Saat berada di dalam kendaraan umum atau pribadi yang berada di jalan raya dalam kota agar menghentikan kendaraannya sejenak
  6. Kapal laut akan diumumkan oleh nahkoda kapal
  7. Pesawat terbang akan diumumkan oleh pilot
  8. Kereta api utama akan diumumkan oleh ketua regu yang ada di dalam gerbong restorasi
  9. Kereta api non-utama akan diumumkan oleh kepala stasiun terdekat saat hendak berangkat jelang pukul 08.15 WIB

Sementara itu, terdapat pengecualian hening cipta bagi kalangan tertentu. Terutama mereka yang dihadapkan pada kondisi yang tidak memungkinkan mengikuti hening cipta. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Petugas di rumah sakit yang tidak dapat meninggalkan kegiatan atau pekerjaannya
  2. Kereta api yang sedang berjalan
  3. Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas
  4. Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang bertugas
  5. Kendaraan yang berada di luar kota atau jalan tol
  6. Pihak yang menjalankan tugas pengamanan, misalnya polisi lalu lintas atau pertahanan sipil (hansip)
  7. Kru pesawat terbang yang sedang bertugas di udara
  8. Kru kapal laut yang sedang berlayar di laut

Tujuan dan Makna Hening Cipta Hari Pahlawan

Lantas apa tujuan dan makna dilakukannya hening cipta di Hari Pahlawan? Masih merujuk dari pedoman yang sama, dijelaskan bahwa hening cipta 60 detik bertujuan sekaligus bermakna untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa pahlawan yang telah gugur.

Di masa lalu, para pahlawan telah berjuang membela bangsa dan negara. Inilah yang menginisiasi diselenggarakannya hening cipta selama 60 detik yang diharapkan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia di hari Minggu, 10 November 2025 pukul 08.15 waktu setempat.

Sementara itu, aktivitas berupa hening cipta juga dilakukan bukan tanpa alasan. Dijelaskan dalam buku 'Terlengkap Kumpulan Lagu Wajib Nasional, Lagu Daerah, dan Lagu Anak Indonesia' karya Wildan Bayudi, hening cipta atau yang juga sering kali dikenal sebagai mengheningkan cipta merupakan sebuah ritual yang tidak pernah terlepas dari pelaksanaan upacara bendera.

Hening cipta yang dilakukan oleh setiap orang juga termasuk sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan. Inilah yang membuat biasanya peserta upacara akan menundukkan kepalanya dengan khidmat saat melakukan hening cipta atau mengheningkan cipta.

Setelah memahami aturan hening cipta mulai dari waktu hingga lokasinya, waktunya bagi masyarakat untuk turut serta memiliki aturannya secara lengkap yang tertuang di dalam pedoman resmi dari Kemensos RI. Sebagai cara untuk memudahkan masyarakat agar dapat memahami aturan hening cipta 60 detik Hari Pahlawan, silakan klik link di bawah ini:

== > Download Aturan Hening Cipta 60 Detik Hari Pahlawan PDF < ==

Demikian tadi rangkuman aturan hening cipta 60 detik yang biasanya dilakukan saat Hari Pahlawan 10 November setiap tahunnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi detikers.




(sto/sto)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads