Tim SAR Gabungan berhasil menemukan nelayan yang hilang usai perahunya terbalik dihantam ombak di Pantai Nglolang, Tanjungsari, Gunungkidul. Nelayan tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Korban ditemukan pukul 08.30 WIB dalam kondisi meninggal dunia," kata Sekretaris SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Pantai Baron, Surisdiyanto saat dihubungi wartawan, Jumat (31/10/2025).
Adapun korban atas nama Supomo (36), warga Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. Surisdiyanto mengungkapkan, saat ditemukan Supomo dalam posisi terlentang dan mengapung tanpa busana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ditemukan mengapung tidak jauh dari TKP tenggelam, tepatnya sekitar 30 meter di sebelah barat TKP," ujarnya.
Sedangkan untuk kondisi tubuh Supomo, Surisdiyanto menyebut masih utuh. Akan tetapi bagian kulitnya sudah terkelupas.
"Jenazah langsung dievakuasi ke posko SAR Baron untuk pemulasaraan dan pemeriksaan dari petugas medis," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, perahu nelayan terbalik usai terhantam ombak saat hendak melaut di perairan Pantai Nglolang, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. Akibatnya satu orang nelayan hilang.
Sekretaris SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Pantai Baron, Surisdiyanto, mengatakan kejadian bermula saat dua nelayan, Supomo (36) dan Sugito (38), keduanya warga Kemadang berangkat melaut pukul 07.30 WIB. Sesampainya di perairan Pantai Nglolang, keduanya hendak menarik jaring.
"Diduga terlalu menepi, saat ada gelombang besar datang perahu terbalik," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (30/10).
Kejadian itu membuat Supomo dan Sugito tercebur ke laut. Sedangkan Sugito berhasil berenang ke tepian Pantai Nglolang.
"Karena rekannya tidak kunjung menepi, Sugito melaporkan kejadian itu ke Tim SAR," ucapnya.
Merespons laporan tersebut, Tim SAR langsung mengevakuasi kapal yang terbalik. Sugito langsung dibawa ke klinik terdekat karena mengalami luka akibat benturan batu karang. Tim SAR juga melakukan pencarian terhadap Supomo.
(apl/dil)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 
Komentar Terbanyak
Umrah Mandiri Kini Legal di RI, Biro Travel Umrah Waswas Gulung Tikar
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Hal yang Mustahil Dilakukan di Jogja: Naik Angkot