VTuber atau Virtual YouTuber bernama Sena sempat muncul di YouTube hingga Instagram resmi DPD RI mendapat sorotan publik. DPD RI menyebut Sena diciptakan sebagai tugas latihan dasar (latsar) CPNS.
Dilansir detikNews pada Kamis (30/10/2025), Sena dikenalkan sebagai ASN digital di lingkungan DPD RI seperti dalam video yang beredar. VTuber tersebut mengemban tugas untuk menyajikan berita dan informasi seputar senator.
Sena memperkenalkan diri sebagai kelahiran 1 Oktober 2004 atau telah berusia 21 tahun dan bukan AI. Namun, video VTuber sena tidak dapat diakses lagi di YouTube DPD RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di X, suara hingga karakter animasi itu pun dinilai publik tidak patut. Pun publik menilai komunikasi Sena terlalu dibuat-buat.
Kepala Biro Protokol, Humas dan Media (Karo PHM) Setjen DPD RI, Mahyu Darma, mengatakan karakter VTuber tersebut dibuat di luar tugas DPD RI.
"Terkait dengan hal tersebut pertama begini, saya sampaikan bahwa sebenarnya itu di luar daripada tupoksi kita," kata Mahyu saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Mahyu menyebut Sena dibuat oleh seorang CPNS DPD RI. Dia menerangkan pembuatan Sena merupakan syarat untuk mengikuti latsar.
"Jadi, itu kan ada anak CPNS. CPNS ini kan kita memang pada saat penerimaan CPNS kan kita minta yang beberapa yang mampu membuat, menjadi konten kreator, gitu loh," ucap dia.
"Nah, jadi dia itu kebenaran di dalam beberapa hari ini akan diikutkan latsar (latihan dasar). Nah, jadi untuk ikut latsar itu dia harus ada program, proyek yang melibatkan kepada lembaga," lanjutnya.
Mahyu mengatakan, Sena tidak dibuat untuk institusi, tetapi lebih untuk diunggah di Instagram pribadi CPNS tersebut.
"Nah, karenanya memang tadi kita sudah sampaikan juga sama sama ininya, mungkin sebaiknya harus di-approval dulu oleh Bapak sama Kasubag dan Kabag-nya. Dan sebaiknya kalau untuk kegiatan pribadi dia, harusnya naiknya di IG-nya pribadi, gitu loh. Bukan, di luar dari institusi. Kalau institusi kan beda. Kan kita nggak mungkin institusi itu kok masih pakai kartun," jelasnya.
Mahyu mengatakan, pihaknya tidak memarahi CPNS tersebut, hanya memberikan pembinaan. "Nah, makanya gini, kami juga tidak memarahi yang bersangkutan karena dia kan punya kreativitas. Ya, tapi itu tetap kita coba untuk membina karena dia kan masih baru dan usianya juga masih relatif muda, masih 20 lebih lah, 21," tutur dia.
(aku/ahr)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 
Komentar Terbanyak
Umrah Mandiri Kini Legal di RI, Biro Travel Umrah Waswas Gulung Tikar
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Hal yang Mustahil Dilakukan di Jogja: Naik Angkot