Heboh Bakso Babi di Kasihan, Penjual Disebut Sudah Info ke Pembeli Muslim

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 28 Okt 2025 14:40 WIB
Bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Senin (27/10/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.
Jogja -

Keberadaan bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, menuai sorotan karena spanduknya tertera tulisan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Spanduk itu ternyata bertujuan menginformasikan ke pembeli jika bakso itu tidak halal.

Meski begitu, penjual bakso babi itu disebut seringkali memberitahukan hal itu ke pembelinya. Hal ini disampaikan oleh Blorok sang pemilik kontrakan lapak yang digunakan penjual bakso tersebut.

"Tidak masalah warga itu sebenarnya. Beliau pun kalau ada pembeli berjilbab dibilangin maaf ini bakso babi, dan ada yang nurut ada yang tetap beli. Jadi pembeli yang muslim sudah diberitahu," kata Blorok saat dimintai konfirmasi, Senin (27/10/2025).

Blorok menyebut penjual bakso babi itu mengontrak lapaknya sejak 2009 lalu. Sebelumnya, S disebut sering berkeliling menjajakan dagangannya.

"Dulu di dekat simpang tiga yang ada pohon beringin, tapi karena yang parkir memenuhi jalan beliau minta izin (mengontrak kios) ke bapak saya dan diizinkan. Jadi di sini itu sejak tahun 2009 dan kontrakan itu habis bulan November 2026," ucapnya.

Blorok mengatakan sebelum diberi spanduk bertulisan bakso babi dari DMI dan MUI, penjual bakso itu sudah menulisi gerobaknya dengan keterangan 'bakso babi'.

"Dulu sama penjual bakso ditulisi bakso babi di gerobaknya. Kalau adanya pemasangan spanduk bakso babi ini juga tidak masalah. Karena dengan adanya spanduk ini malah benar, biar yang mau beli tahu kalau itu bakso babi," ujarnya.

Spanduk bakso babi dengan logo DMI yang jadi multitafsir di medsos. Foto: Instagram/halalcorner

Penjelasan DMI-MUI

Sementara itu, Ketua DMI Ngestiharjo, Arif Widodo mengatakan pemasangan spanduk bakso babi itu sebagai bentuk pemberitahuan. Tujuannya agar pembeli bisa membaca spanduk itu terlebih dulu sebelum memutuskan untuk membeli.

"Karena selama ini sangat miris di hati kami, prihatin juga saat melewati jalan ini (lokasi bakso babi) yang berjilbab makan bakso ini," ucapnya.

"Sehingga kita perlu satu penegasan untuk menyampaikan kepada penjual, formatnya adalah spanduk bertuliskan bakso babi dan bawahnya kita kasih tulisan DMI. Itu bentuk kepedulian kepada umat agar jangan sampai yang mengkonsumsi bakso dan agar masyarakat tahu di sana jual bakso babi," lanjut Arif.

Sementara itu, Ketua MUI Kapanewon Kasihan, Armen Siregar mengatakan pemasangan spanduk dari DMI Ngestiharjo sudah berlangsung sejak awal tahun ini. Namun, kabar viral justru membuat multitafsir.

"Sebelumnya sudah ada spanduk bertuliskan bakso babi dan bawahnya logo DMI, itu yang menimbulkan multitafsir. Padahal itu dipasang Januari 2025 oleh DMI Ngestiharjo, tapi gara-gara viral itu malah geger," ucapnya.

Awalnya spanduk itu bertulisan 'Bakso Babi' dengan logo DMI Ngestiharjo di bagian bawahnya. Namun, keterangan ini justru menimbulkan salah persepsi di media sosial.

"Karena tidak mungkin DMI menjadi sponsor oleh beberapa orang yang memaknai dan akhirnya viral. Padahal maksud DMI memberi informasi jika itu bakso babi," katanya.

Oleh karenanya, Forkopimkap Kasihan menggelar rapat yang memutuskan untuk mengganti spanduk yang ramai disorot. Tujuannya agar tak ada lagi multitafsir terhadap informasi bakso yang mengandung babi itu.

"Jadi ditambahi kata-kata informasi ini disampaikan oleh MUI Kasihan dan DMI Ngestiharjo. Sehingga tidak ada yang menafsirkan DMI jadi sponsor (Bakso babi)," ujarnya.

Armen mengatakan MUI memiliki kewenangan menentukan makanan itu halal atau haram. Pihaknya pun tak melarang penjualan bakso babi karena tidak ada payung hukumnya.

"Intinya menyampaikan informasi agar masyarakat tidak terjebak. Karena kalau kita melarang menjual juga tidak bisa karena tidak ada undang-undangnya. Tapi tujuan kita melindungi konsumen karena banyak yang berjilbab beli bakso tersebut," jelas dia.



Simak Video "Video: Heboh Spanduk Bakso Babi Berlogo MUI-DMI"

(ams/afn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork