Bakso Babi di Jogja Bikin Geger gegara Ada Logo DMI, MUI Beri Penjelasan

Regional

Bakso Babi di Jogja Bikin Geger gegara Ada Logo DMI, MUI Beri Penjelasan

Pradito Rida Pertana - detikKalimantan
Selasa, 28 Okt 2025 13:30 WIB
Bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Senin (27/10/2025).
Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.
Bantul -

Sebuah warung yang menjual bakso babi di Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta, menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya terdapat logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) spanduk warung tersebut. DMI dan MUI pun memberi penjelasan mengenai spanduk viral ini.

Dilansir detikJogja, warung yang dimaksud itu memiliki spanduk warna merah bertuliskan 'Bakso Babi'. Pada bagian bawah, terdapat tulisan logi DMI Ngestiharjo.

Penjual bakso babiPenjual bakso babi Foto: Instagram/halalcorner

Ketika tim detikJogja melakukan pantauan langsung, belakangan spanduk itu telah diganti dengan yang baru. Masih ada tulisan Bakso Babi berlatar merah, tetapi ditambahi (Tidak Halal). Kemudian logo di bawah diganti dengan tulisan 'Informasi ini disampaikan oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan'. Tampak seorang pria sedang meracik bakso di balik gerobak. Dia enggan menanggapi viral warungnya di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Susah, pilih tidak viral," katanya, Senin (27/10/2025).

Sudah Lama Jualan Bakso Babi

Kios tersebut dimiliki oleh seorang dengan julukan Blorok dan disewa oleh pedagang bakso babi berinisial S. Menurut Blorok, S sudah lama berjualan bakso babi.

"Dulunya beliau keliling kampung-kampung dan laris sekali," kata Blorok.

Setelah itu, S tidak lagi berjualan keliling dan memilih menjajakan bakso babinya di simpang tiga. Saat itu, banyak kendaraan bermotor yang akhirnya parkir di simpang tiga tersebut untuk membeli baksinya.

"Dulu di dekat simpang tiga yang ada pohon beringin, tapi karena yang parkir memenuhi jalan beliau minta izin (mengontrak kios) ke bapak saya dan diizinkan. Jadi di sini itu sejak tahun 2009 dan kontrakan itu habis bulan November 2026," lanjut Blorok.

Menurutnya, selama S berjualan bakso babi di kios tersebut, warga lain tidak mempermasalahkan. Malah, Blorok mengatakan bahwa S sering mengingatkan pembeli muslim.

"Tidak masalah warga itu sebenarnya. Beliau pun kalau ada pembeli berjilbab dibilangin 'maaf, ini bakso babi' dan ada yang nurut ada yang tetap beli. Jadi pembeli yang muslim sudah diberitahu," tuturnya.

Penjelasan DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan

Ketua DMI Ngestiharjo Arif Widodo angkat bicara mengenai viralnya spanduk tersebut. Dia membenarkan bahwa pihaknya yang memasang spanduk itu sebagai upaya pemberitahuan kepada konsumen.

"Karena selama ini sangat miris di hati kami, prihatin juga saat melewati jalan ini (lokasi bakso babi), yang berjilbab makan bakso ini," katanya.

Arif menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang pedagang berjualan bakso babi. DMI hanya ingin memberikan informasi lengkap supaya konsumen muslim tidak membeli dan makan bakso tersebut.

"Sama sekali tidak betul bahwa DMI kemudian melarang penjualan (bakso babi). Kami betul-betul memikirkan bagaimana seorang penjual, sumonggo (silakan). Hanya kita menyarankan kepada pihak penjual, jualan dengan informasi yang lengkap kalau memang ini bakso babi ya sampaikanlah," tuturnya.

Senada, Ketua MUI Kanapewon Kasihan Arman Siregar membenarkan pemasangan spanduk tersebut. Bahkan spanduk sudah terpasang sejak Januari 2025. Namun, dia menduga adanya kata DMI dan MUI pada spanduk menimbulkan multitafsir sehingga viral baru-baru ini.

"Kita rapat koordinasi dengan Forkopimkap Kasihan pekan lalu untuk membahas spanduk itu. Karena tidak mungkin DMI menjadi sponsor oleh beberapa orang yang memaknai dan akhirnya viral. Padahal maksud DMI memberi informasi jika itu bakso babi," jelas Arman.

Dari rapat tersebut, diputuskan bahwa spanduk diganti dengan tulisan 'informasi', sehingga DMI tidak dianggap mensponsori bakso babi tersebut. Hal itu dilakukan agar pedagang tetap dapat meneruskan usahanya yang telah berdiri sejak 1980-an.

"Jadi ditambahi kata-kata informasi ini disampaikan oleh MUI Kasihan dan DMI Ngestiharjo. Sehingga tidak ada yang menafsirkan DMI jadi sponsor (Bakso babi)," ujarnya.

Baca selengkapnya di detikJogja.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads