Keberadaan bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul menuai polemik di media sosial (Medsos), apalagi pada spanduknya tertera tulisan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ternyata spanduk itu untuk mempertegas jenis bakso yang dijual dan agar pembeli, khususnya umat muslim mengetahuinya sebelum membeli.
Pantauan detikJogja, tampak spanduk berlatar belakang warna merah dengan tulisan bakso babi (tidak halal). Selain itu di bawahnya terdapat tulisan informasi ini disampaikan oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan.
Tampak pula seorang pria tengah meracik bakso tersebut. Namun ketika ditanya terkait viralnya usaha bakso miliknya, pria tua ini enggan menanggapinya.
"Susah, pilih tidak viral," kata pria tersebut kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Pemilik kios yang dikontrak sebagai tempat jualan bakso babi, Blorok menjelaskan bahwa penjual bakso berinisial S sudah berjualan bakso babi sejak lama. Blorok menyebut bahwa dahulu S berjualan dengan cara berkeliling kampung.
"Dulunya beliau keliling kampung-kampung dan laris sekali," ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, S akhirnya tidak berkeliling dan berjualan di simpang tiga dekat tempat jualannya saat ini. Akan tetapi, keberadaannya membuat banyak kendaraan bermotor parkir di simpang tiga tersebut.
"Dulu di dekat simpang tiga yang ada pohon beringin, tapi karena yang parkir memenuhi jalan beliau minta izin (mengontrak kios) ke bapak saya dan diizinkan. Jadi di sini itu sejak tahun 2009 dan kontrakan itu habis bulan November 2026," ucapnya.
Selama berjualan di kios miliknya, Blorok mengaku warga sama sekali tidak mempermasalahkannya. Bahkan, Blorok mengungkapkan bahwa S kerap memberitahu pembeli yang mengenakan hijab terkait bakso yang dijualnya.
"Tidak masalah warga itu sebenarnya. Beliau pun kalau ada pembeli berjilbab dibilangin maaf ini bakso babi, dan ada yang nurut ada yang tetap beli. Jadi pembeli yang muslim sudah diberitahu," katanya.
Hingga akhirnya keberadaan bakso babi itu menjadi viral dan ada pemasangan spanduk bertuliskan bakso babi. Padahal, Blorok mengatakan bahwa S pernah menulisi gerobaknya dengan tulisan bakso babi.
"Dulu sama penjual bakso ditulisi bakso babi di gerobaknya. Kalau adanya pemasangan spanduk bakso babi ini juga tidak masalah. Karena dengan adanya spanduk ini malah benar, biar yang mau beli tahu kalau itu bakso babi," ujarnya.
Simak Video "Video: Heboh Spanduk Bakso Babi Berlogo MUI-DMI"
(aap/afn)