Pemuda Mabuk Tega Cabuli Nenek 85 Tahun, Ngaku Jomlo

Regional

Pemuda Mabuk Tega Cabuli Nenek 85 Tahun, Ngaku Jomlo

Deden Rahadian - detikJogja
Senin, 27 Okt 2025 15:38 WIB
Pemuda Tasikmalaya yang cabuli nenek 85 tahun
Pemuda Tasikmalaya yang cabuli nenek 85 tahun (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Jogja -

Seorang pemuda mabuk di Tasikmalaya, Jawa Barat, Panji (21), tega mencabuli nenek 85 tahun. Pria yang mengaku belum pernah pacaran ini pun dibekuk polisi.

Aksi bejat itu dilakukan Panji pada Sabtu (25/10) dini hari. Kala itu korban sedang tertidur di rumahnya yang tak jauh dari rumah pelaku.

"Benar, kami menerima laporan adanya perbuatan asusila. Korbannya lansia berumur sekitar 85 tahun. Langsung kami amankan pelaku karena memang sudah diketahui ciri-cirinya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, saat dimintai konfirmasi detikJabar, Senin (27/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyebut sebelum kejadian, Panji sempat minum minuman keras seorang diri di saung sawah. Dalam kondisi mabuk itu pelaku mendatangi rumah korban.

"Dalam pengaruh minuman keras, dia masuk ke rumah korban yang kebetulan pintunya mudah dibuka," ujar Ridwan.

ADVERTISEMENT

Korban tinggal seorang diri di rumahnya itu pun terbangun saat mendengar suara. Saat mengecek sumber suara, korban tiba-tiba dipeluk pelaku dari belakang.

"Korban bangun karena terdengar suara. Tersangka langsung menangkap korban dari belakang serta langsung berbuat cabul. Korban menolak, tetapi pelaku tetap memaksa karena korban kalah tenaga dan ketakutan. Akhirnya perbuatan itu terjadi," tutur Ridwan.

Setelahnya Panji kabur. Polisi yang mendapat laporan dari warga pun menangkap pemuda itu beberapa jam kemudian.

Polisi pun mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka. Korban disebut masih syok akibat insiden tersebut.

"Kami masih mempertimbangkan kondisi psikologis korban. Kasus ini kami tangani dan korban akan segera divisum. Tersangka sudah diamankan di Polres," kata Ridwan.

Panji Ngaku Belum Pernah Pacaran

Kepada polisi, Panji mengkau sempat mengonsumsi minuman keras seorang diri sebelum beraksi. Dia sempat berniat untuk meminjam alat struk untuk mencari ikan di rumah tetangganya, tapi gagal.

Dia lalu mendatangi rumah korban yang masih kerabat jauhnya. Dia pun terbersit untuk mencabuli kerabat jauhnya itu.

"Saya minum dulu di saung. Tadinya mau pinjam alat struk ke tetangga yang lain. Karena malam, nggak ada. Nggak tahu kenapa tiba-tiba ke rumah korban dan saya khilaf," kata Panji.

Pemuda itu juga mengaku belum pernah memiliki pacar atau menjalin hubungan dengan perempuan alias jomlo. Ia juga mengkau tidak memiliki telepon genggam dan tidak pernah menonton video asusila.

"Belum pernah pacaran, Pak. Saya mah nggak punya HP juga," ujar Panji.

Kini Panji telah ditahan di Polres Tasikmalaya. Dia dijerat dengan pasal tindak pidana asusila dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.




(ams/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads