Bagaimana Cara Ammar Zoni Selipkan Narkoba ke Rutan?

Nasional

Bagaimana Cara Ammar Zoni Selipkan Narkoba ke Rutan?

Brigitta Belia Permata Sari - detikJogja
Selasa, 21 Okt 2025 11:36 WIB
Ammar Zoni terseret lagi dalam kasus narkoba di dalam Rutan Salemba.
Ammar Zoni terseret lagi dalam kasus narkoba di dalam Rutan Salemba. Foto: dok. Istimewa Tangkapan Layar
Jogja -

Aktor Ammar Zoni diciduk mengedarkan narkoba jenis ganja di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, membuat dia dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bagaimana dia bisa mendapatkan barang haram itu dan mengedarkannya ke dalam lapas?

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Mashudi mengungkap barang haram tersebut diselipkan Ammar Zoni saat kunjungan dari luar.

"Dari informasi yang kami terima, lintingan ganja itu disusupkan saat kunjungan dari pihak luar. Ini yang sedang kami dalami dan evaluasi sistem pengamanannya," ujar Mashudi di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mashudi menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, ganja itu diduga diberikan melalui celah interaksi yang lolos dari pengawasan petugas rutan. Ia juga menyatakan pihak Dirjenpas sudah memeriksa petugas yang berjaga saat kunjungan terjadi.

ADVERTISEMENT

"Petugas yang piket saat itu sedang kami mintai keterangan. Kalau ada unsur pembiaran, pasti akan dikenakan sanksi," tegasnya.

Mashudi melanjutkan, sistem pemeriksaan pengunjung akan makin ketat usai terbongkarnya kasus Ammar Zoni. Bentuk ketatnya pemeriksaan termasuk mekanisme penitipan barang dari zona interaksi antara warga binaan dengan keluarga atau kerabat yang berkunjung.

"Kami sudah instruksikan semua kepala lapas dan rutan untuk memastikan tidak ada satu celah pun yang bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba, handphone, atau barang terlarang lainnya," kata dia.

Sebelumnya, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar Zoni diduga mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Ammar Zoni diduga terlibat kasus narkoba di tempat dia menjalani hukuman penjara terkait kasus serupa. Ammar Zoni diketahui saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding.

Saat ini, Ammar Zoni pun telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta.




(apu/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads