Pernikahan seorang gadis 24 tahun dengan kakek berusia 74 tahun di Pacitan, Jawa Timur, bikin heboh di media sosial. Kakek itu disebut-sebut memberikan mahar Rp 3 miliar.
Dalam video yang beredar di media sosial, prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat. Mahar senilai Rp 3 miliar itu pun diungkap penghulu saat momen ijab kabul.
"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman video yang viral itu dikutip dari detikJatim, Jumat (10/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video itu pun ramai dibahas dan dibagikan di berbagai platform media sosial. Banyak yang menyoroti perbedaan usia mempelai ini.
Dari informasi yang dihimpun detikJatim, pernikahan itu digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Rabu (8/10) malam. Prosesi pernikahan itu disaksikan sejumlah tamu undangan.
Hal ini dibenarkan Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto. Haris pun mengungkap sosok mempelai yang menuai perhatian itu.
"Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," beber Haris, Kamis (9/10).
"Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun," sambungnya.
Dia menyebut pihaknya hanya mengetahui jika pernikahan itu digelar secara sah sesuai ketentuan hukum dan negara. Meski begitu, dia kaget dengan reaksi publik usai video akad itu tersebar di media sosial.
(ams/alg)
Komentar Terbanyak
Pegawai Bank Korupsi Rp 24 M buat Beli Mobil-Tas Louis Vuitton
Sugeng Ambal Warsa ke-269 Kota Jogja!
Awal Mula Terbongkarnya Skandal Naturalisasi Palsu Pemain Malaysia