Massa Jogja Memanggil Surati 6 Lembaga Tuntut Aktivis Demo Agustus Dibebaskan

Massa Jogja Memanggil Surati 6 Lembaga Tuntut Aktivis Demo Agustus Dibebaskan

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Kamis, 02 Okt 2025 17:31 WIB
Massa Jogja surati enam lembaga negara usai aksi di kawasan Titik Nol, Kota Jogja, Kamis (2/10/2025).
Massa Jogja surati enam lembaga negara usai aksi di kawasan Titik Nol, Kota Jogja, Kamis (2/10/2025). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja
Jogja -

Massa aksi Jogja memanggil menggelar aksi di kawasan Titik Nol, Kota Jogja sore ini. Mereka mengirimkan surat kepada enam lembaga/instansi negara untuk menuntut para aktivis terkait demo akhir Agustus lalu dibebaskan.

Pantauan detikJogja di lokasi sore ini, Kamis (2/10/2025), puluhan massa berdatangan mulai pukuk 14.58 WIB. Mereka melakukan orasi terkait kekecewaaan terhadap tindakan aparat saat mengamankan aksi demo. Aksi ini juga sekaligus memperingati Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 silam.

Setelah melakukan orasi, massa mulai mendatangi Kantor Pos Besar Jogja yang terletak di sisi timur Titik Nol Jogja. Mereka mengirimkan surat laporan penanganan aksi di Mapolda DIY tersebut. Surat ini dikirimkan ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kemenko Polhukam, Sekretariat Kabinet, DPR RI, serta Ombudsman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi massa Jogja memanggil di kawasan Titik Nol, Kota Jogja, Kamis (2/10/2025).Aksi massa Jogja memanggil di kawasan Titik Nol, Kota Jogja, Kamis (2/10/2025). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja

Juru bicara aksi, Dandi, mengungkapkan beberapa tuntutan yang terkandung dalam surat tersebut. Salah satunya, dia bilang, terkait tindakan berlebihan aparat saat mengamankan aksi massa yang berujung korban.

ADVERTISEMENT

"Misalnya seperti adanya tindakan berlebihan dari aparat yang jelas salah prosedur untuk menangani aksi dengan membubarkan massa aksi menggunakan petasan, baik itu petasan tembak maupun petasan tangan yang dilempar," ujar Dandi saat ditemui di sela aksi, Kamis (2/10/2025).

"Akibatnya, ketika itu digunakan secara salah, ada empat orang warga Jogja yang tangannya harus diamputasi. Itu data yang kami catat sementara," lanjutnya.

Selain itu, Dandi bilang, terkait prosedur penangkapan, menurutnya itu dilakukan secara tidak jelas. Di mana tidak ada surat penangkapan.

"Kemudian juga bagaimana adanya ketidakterbukaan informasi berkaitan informasi publik gitu, berapa jumlah total korban yang ada di Jogja gitu. Baik itu yang dilakukan oleh pihak Polda Jogja sampai dengan juga pihak RS Sardjito yang merupakan rumah sakit cukup besar di Yogyakarta," katanya.

Dandi menegaskan, pada intinya, aksi ini dilakukan untuk mengupayakan aktivis yang ditangkap di beberapa daerah untuk dibebaskan.

"Tentunya laporan kami jelas di situ adalah agar mengupayakan kawan-kawan, baik itu di Jogja, Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan lain-lain, bisa dibebaskan begitu," pungkasnya.

Berikut tuntutan massa Jogja Memanggil di Titik Nol Jogja:

1. Tangkap, Adili, dan Penjarakan jenderal-jenderal, pejabat, dan pelaku Pelanggar HAM!
2. Bebaskan Seluruh Massa Aksi: Pulihkan Segala Bentuk Kriminalisasi terhadap Pejuang Demokrasi tanpa Syarat!
3. Hentikan Segala Bentuk Kriminalisasi terhadap Pejuang Demokrasi!
4. Potong Anggaran untuk POLRI serta Hentikan Adipura Prabowo-Gibran!
5. Tolak Militer Masuk Kampus, Desa, Pabrik, dan Ruang-ruang Sipil lainnya!
6. Bentuk Komisi Khusus yang berisi Jurnalis dan Lembaga Independen untuk Menginvestigasi Kematian 10 Pejuang Demokrasi (25 Agustus - 1 September 2025)!
7. Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan dan Kematian 10 Pejuang Demokrasi!




(afn/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads