Tasya Farasya Tuntut Nafkah Rp 100 dari Ahmad Assegaf, Ini Artinya

Seleb

Tasya Farasya Tuntut Nafkah Rp 100 dari Ahmad Assegaf, Ini Artinya

Febryantino Nur Pratama - detikJogja
Rabu, 24 Sep 2025 20:26 WIB
Tasya Farasya
Tasya Farasya. Foto: Instagram @tasyafarasya
Jogja -

Influencer Tasya Farasya menjalani proses pengadilan gugatan cerai yang dilayangkannya ke suaminya, Ahmad Assegaf. Kuasa hukum Tasya mengungkap kliennya mengajukan nafkah sebesar Rp 100.

Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, menyatakan kliennya dan Ahmad sudah berpisah rumah. Bahkan sebelum gugatan cerai diajukan.

"Sehingga secara agama Bu Tasya sudah tidak sebagai istrinya, bukan suami istri mereka berdua saat ini. Bahkan sebelum gugatan diajukan, Ibu Tasya dengan mantan suaminya sudah pisah rumah. Jadi sekarang sudah tidak tinggal serumah," ujar Ragahdo saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025), dilansir detikHOT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ragahdo menjelaskan persoalan dalam rumah tangga kliennya bukan semata terkait nafkah. Ia menyinggung soal masalah kepercayaan sebagai isu utama, dan hubungan keduanya yang retak buntut tidak adanya nafkah lahir batin.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari Ibu Tasya bukan soal tidak dinafkahi, tapi titik beratnya masalah kepercayaan. Ya inilah sekarang bergulir di sini, proses masih berjalan. Mohon support. Ibu Tasya juga merasakan bahwa tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin secara layak selama ini," jelasnya.

Ragahdo melanjutkan, Tasya Farasya sudah mengajukan gugatan nafkah sebesar Rp 100 perak. Angka ini diambil sebagai simbol sekaligus penegasan bahwa selama menikah, Tasya merasa tidak diberikan nafkah yang layak oleh suaminya.

"Dan kami juga pada gugatan kami, kami mengajukan nafkah senilai Rp 100 karena mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah. Sehingga lebih baik kami ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai Rp 100," ungkap Ragahdo.

Jika angka simbolik tersebut tidak dipenuhi, Ragahdo menuturkan pihaknya sudah memertimbangkan langkah hukum lanjutan. Ia juga menyinggung soal Ahmad Assegaf yang diduga melakukan penggelapan di perusahaan istrinya.

"Terkait dengan dugaan penggelapan pun sudah kami ajukan. Nanti kami pun juga sudah mempersiapkan bukti-bukti, mempersiapkan dokumen-dokumen untuk upaya hukum selanjutnya yaitu melaporkan ke pihak kepolisian," lanjutnya.

Ia berujar proses mediasi yang dilakukan di PA Jaksel hari ini sudah menghasilkan kesepakatan 'sebagian', terutama berkaitan dengan hak asuh anak.

"Makanya saya bilang, dalam mediasi ini adalah sepakat sebagian. Hak asuh anak ini sudah disepakati jatuh kepada klien kami, Ibu Tasya. Jadi, tidak dipermasalahkan nantinya," ujar Ragahdo.

Ia juga menegaskan gugatan yang diajukan pihaknya tidak mencakup pembagian harta gono-gini. Melainkan fokus pada perceraian dan pengakuan hak asuh anak.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads