Niat warga Sedayu, Bantul, bernama J untuk mengobatkan anaknya yang sakit berujung apes. Dia justru tertipu dokter palsu hingga menghabiskan dana Rp 538 juta. Dia juga dibuat senam jantung lantaran dokter palsu itu memberikan vonis bahwa anaknya mengidap HIV.
Tipu-tipu dokter palsu itu menjadi salah satu perhatian pembaca detikJogja selama sepekan terakhir ini.
Biaya Pengobatan Selangit
Kasus itu berawal saat korban sedang mencari pengobatan untuk anaknya yang lagi sakit. Dia kemudian mendapat informasi mengenai praktik seorang dokter di kawasan Pedusan.
Korban kemudian mendatangi tempat tersebut bersama anaknya. Di lokasi itu dia bertemu pelaku yang mengaku sebagai seorang dokter.
Dokter tersebut mematok biaya yang cukup tinggi. Namun J tidak keberatan karena besarnya keinginan agar anaknya yang sakit segera sembuh.
"Korban lalu mendaftar untuk program terapi di tempat pelaku dan diminta membayar Rp 15 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, Kamis (18/9/2025).
Dokter palsu yang ternyata hanya lulusan SMA itu kemudian pura-pura memeriksa anak korban. Secara meyakinkan pelaku yang bernama FE itu FE memberitahu J bahwa anaknya terkena Mythomania. Adapun Mythomania adalah gangguan mental yang ditandai dengan kebiasaan berbohong secara kompulsif atau patologis.
"Korban lalu diminta lagi membayar biaya tambahan sebesar Rp 7,5 juta," ujarnya.
Tidak berhenti di situ, bulan Agustus 2024 J diminta untuk deposit jaminan pengobatan sebesar Rp 132 juta. Sedangkan pada bulan November 2024 J diarahkan lagi untuk membayar biaya psikologi Rp 7,5 juta.
"Lalu FE mengaku sudah menalangi (menanggung sementara) Rp 46,95 juta. Karena itu korban menyerahkan sertifikat tanah atas nama ayah kandung sebagai jaminan," ucapnya.
Lebih lanjut, saat terapi bulan Februari 2025 FE tiba-tiba memvonis anak J bahwa mengidap HIV. Saat itu FE menawarkan pengobatan dengan biaya Rp 320 juta.
"Dan sekitar bulan Juli 2025 korban diminta untuk membayar Rp 10 juta dengan iming-iming deposit anak korban turun atau cair," katanya.
Dokter yang terus menerus menarik biaya itu akhirnya merasa curiga. Dia kemudian mengecek nama pelaku di sejumlah rumah sakit. Ternyata namanya tidak dikenal.
Merasa dirugikan hingga Rp 538.950.000, ditambah satu sertifikat tanah, akhirnya J melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.
"Akhirnya hari Jumat (5/9/2025) polisi mengamankan pelaku di Pedusan, Sedayu, Bantul. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Pelaku Cuma Lulusan SMA
Selain meringkus FE, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain alat-alat kesehatan, pakaian dokter hingga obat-obatan. Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan ternyata FE bukanlah seorang dokter.
"Dari pemeriksaan ternyata FE ini bukan dokter, dia hanya mengaku sebagai dokter. Selain itu FE merupakan lulusan SMA, jadi tidak ada background pendidikan untuk profesi dokter," katanya.
Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: Tarif Trump Jadi 19% hingga Vonis Tom Lembong"
(ahr/ahr)