Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Pelantikannya dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.
Dikutip dari detikNews, Presiden Prabowo Subianto turut melantik sejumlah pejabat lain dengan dasar tiga keputusan presiden (keppres). Ketiganya adalah Keppres Nomor 96P/2025, Keppres Nomor 97P/2025, dan Keppres Nomor 152/TPA 2025.
Selain Dofiri, di antara yang turut dilantik adalah Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), dan Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi detikers yang ingin tahu lebih dalam tentang Ahmad Dofiri, simak uraian ringkas profilnya di bawah ini.
Karier Kepolisian Ahmad Dofiri
Diringkas dari Antara, Ahmad Dofiri yang lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat, memulai karier kepolisiannya sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990. Dua tahun kemudian, ia menjadi Danton Tar di Akademi Kepolisian (Akpol).
Dari Akpol, Dofiri melenggang ke beberapa posisi strategis. Sebut saja Kapuskodalops Polres Tangerang, Kapolsekta Jatiuwung, dan Kapolsek Metro Kebayoran Baru. Pada 2005, Dofiri kemudian menjabat Kassubag Jabpamentil bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
Selanjutnya, Dofiri meneruskan karier sebagai Kapolres Bandung pada 2007. Kurang lebih 2 tahun kemudian, yakni 2009, Dofiri diangkat sebagai Kapoltabes Yogyakarta. Di level Markas Besar (Mabes), Dofiri pernah mengisi sejumlah posisi penting, seperti Kabag Kermadagri Robangpers SDM Polri dan Koorspripim Polri.
Kemampuannya dalam menangani berbagai urusan membuatnya diangkat jadi Analis Kebijakan Madya SSDM Polri pada 2012. Tahun depannya, Dofiri diperintahkan menjadi Wakapolda DIY. Kemudian, pada 2014, Dofiri ditugaskan mengisi posisi Karobinkar SSDM Polri.
Menurut keterangan dari laman resmi Korlantas Polri, Dofiri yang merupakan lulusan terbaik Akpol 1989 dengan predikat Adhi Makayasa lalu melanjutkan kiprahnya sebagai Kapolda Banten pada 2016. Pada tahun yang sama, tepatnya tanggal 15 November 2016, Dofiri mulai mengemban amanah sebagai Kapolda DIY hingga berakhir per 6 Desember 2019.
Perjalanan kariernya sebagai kapolda tak berhenti begitu saja. Pada 2020, Dofiri diangkat sebagai Kapolda Jawa Barat. Di tingkat nasional, Dofiri menjabat sebagai Kabaintelkam Polri pada 2021.
Ahmad Dofiri yang berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) resmi dilantik jadi Irwasum Polri pada 28 Februari 2023. Belum sampai dua tahun bertugas, Ahmad Dofiri diangkat menjadi Wakapolri menggantikan Agus Andrianto yang didapuk jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pelantikannya digelar pada 13 November 2024 lalu.
Pada 19 Agustus 2025, Komjen Ahmad Dofiri memasuki masa purna tugas. Pelepasannya dilakukan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta. Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, kapolda se-Indonesia, dan ribuan personel Polri.
Ahmad Dofiri Pimpin Sidang Etik Pemecatan Ferdy Sambo
Berdasar arsip detikNews, Ahmad Dofiri yang saat itu menjabat sebagai Kabaintelkam Polri memimpin langsung jalannya sidang etik Ferdy Sambo. Sidang yang digelar secara tertutup itu digelar di TNCC Polri, Jakarta, pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo sendiri disidang buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hasil sidang memutuskan bahwa Sambo melanggar kode etik korps Bhayangkara. Oleh karena itu, dua sanksi dijatuhkan padanya.
Begini bunyi putusan lengkap hasil sidang etik Sambo yang dipimpin Ahmad Dofiri:
Satu sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Dua sanksi administrasi yaitu:
a) penempatan dalam tempat khusus selama 4 hari dari tanggal 8 sampai dengan 12 Agustus 2022 di Rutan Korps Brimob Polri yang penempatan dalam tempat khusus itu telah dijalani oleh pelanggar,
b) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri.
Harta Kekayaan Ahmad Dofiri Berdasar LHKPN
Sejauh penelusuran detikJogja di laman e-LHKPN KPK pada Rabu (17/9/2025), Ahmad Dofiri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023 lalu. Dalam laporan itu, tertulis bahwa ia punya kekayaan bersih sebesar 7,3 miliar Rupiah.
Kekayaannya terdistribusi atas kepemilikan tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga kas, dengan rincian:
- Tanah dan bangunan: Rp 4.950.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp 800.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 200.000.000
- Kas dan setara kas: Rp 1.370.000.000
Demikian profil ringkas Ahmad Dofiri, eks kapolda DIY yang hari ini dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai penasihat khusus presiden bidang kamtibmas dan reformasi Polri. Semoga bermanfaat!
(par/afn)
Komentar Terbanyak
Pakar UII Tak Percaya Ada Beking di Kasus Ijazah Jokowi: Ini Perkara Sepele
Siapa Beking Isu Ijazah yang Dicurigai Jokowi?
Isu Ijazah Jokowi Dinilai Sengaja Dipelihara, Siapa Sosok yang Diuntungkan?