Early Warning System (EWS) Tsunami yang terpasang di Balai Kalurahan Karangwuni, Wates, Kulon Progo, tiba-tiba meraung hingga membuat panik masyarakat. Meski penyebab pastinya belum terkuak, ada saja masyarakat yang mengaitkan kejadian ini dengan hal mistis. Lantas, bagaimana sebenarnya sistem kerja EWS tersebut?
Komandan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Sunardi, menjelaskan EWS Tsunami di Karangwuni masih menggunakan sistem manual, di mana terdapat operator yang bertugas untuk mengaktifkan tombol sirine tanda bahaya. Sirine ini hanya boleh diaktifkan jika terdeteksi gempa yang berpotensi tsunami berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) atau dalam rangka uji coba.
"Untuk pembunyiannya itu manual dari ruang operator. Namun itu boleh digerakkan dengan kriteria pertama hanya dibunyikan setiap tanggal 26 setiap bulannya pada jam 10 dengan tanda sirine uji coba. Jadi ada narasinya ini hanya uji coba, sehingga mohon diabaikan saja. Kedua ketika terjadi gempa bumi yang besar disertai peringatan dini dari BMKG bahwa gempa berpotensi tsunami. Itu kapan saja terjadi gempa potensi tsunami, boleh dibunyikan," jelas Sunardi saat dihubungi detikJogja, Rabu (17/9/2025).
Pihak yang dipercaya jadi operator EWS yaitu dari BNPB, Vendor penyedia EWS dan petugas di Pusdalops BPBD Kulon Progo. Namun, karena EWS ini dalam proses serah terima dari BNPB ke Pemkab Kulon Progo, maka kewenangan untuk pengoperasian EWS masih berada di ranah BNPB dan pihak vendor. Sedangkan untuk petugas Pusdalops BPBD baru sebatas pemantau sistem EWS.
"Ini berkaitan dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) pembunyian sirine tanda bahaya atau ancaman. Nah SOP-nya itu yang membunyikan (Sirine EWS) bisa dari pusat, dalam hal ini BNPB, tapi saat ini masih dalam penguasaan vendor. Kedua dari pemerintah daerah setempat, dalam hal ini dilimpahkan kepada perwira jaga Pusdalops BPBD Kulon Progo," ujarnya.
Sedangkan untuk aktivasi tombol sirine, lanjut Sunardi dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama lewat sistem jarak jauh yang terintegrasi dengan pusat kontrol baik itu di BNPB, Vendor maupun Pusdalops BPBD Kulon Progo. Sedangkan cara kedua dilakukan dengan membuka panel box yang terpasang pada tower EWS, lalu memencet saklar di dalamnya.
"Bisa (membunyikan secara manual), tapi harus buka kunci panel box, terus di situ ada tombol uji sirine untuk dipencet. Jadi ada manualnya, bisa juga digerakkan jarak jauh oleh Pusdalops, BNPB maupun vendor," jelas pria yang juga Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Karangwuni tersebut.
(afn/aku)