Eks Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan) periode 2019-2024, Mahfud Md, dirumorkan akan dilantik Presiden Prabowo sebagai Menko Polkam yang baru. Ia diketahui sudah berada di Jakarta.
Informasi itu disampaikan penjaga rumah Mahfud yang berlokasi di Maguwoharjo, Sleman. Saat detikJogja mendatangi kediaman itu, memang suasananya sepi.
"Bapak sudah di Jakarta itu baru beberapa hari lalu," ujarnya saat ditemui detikJogja di lokasi, Rabu (17/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjaga rumah tersebut juga enggan buka suara kapan Mahfud kembali ke Jogja.
"Untuk kembali (ke sini) kapan saya kurang tahu. Karena bapak agendanya suka mendadak kan, dan tidak menentu juga," jelasnya.
Sebelumnya, dilansir detikNews, eks Menko Polhukam sekaligus Cawapres pada Pilpres 2024, Mahfud Md, ramai diisukan di media sosial bahwa akan bergabung ke kabinet Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menanggapi isu tersebut.
Dilihat detikcom, Selasa (16/9), berseliweran di media sosial unggahan berisi tulisan bahwa sosok Cawapres 2024 akan bergabung ke kabinet Prabowo. Diketahui cawapres yang diasumsikan ialah Mahfud. "Kabinet kan hak prerogatif Pak Presiden ya, saya nggak bisa menyampaikan," kata Aris kepada wartawan di Istana.
Ditanya mengenai sosok Mahfud untuk mengisi kursi Menko Polkam, Aris menyerahkan keputusannya kepada Presiden Prabowo. Dia memastikan Prabowo akan memilih sosok putra terbaik bangsa untuk bergabung di kabinetnya.
Baca juga: Tak Ada di Rumah Sleman, Mahfud di Jakarta |
"Oh nanti akan dicari putra terbaiklah oleh Pak Presiden pasti. Beliau akan mencari putra terbaik bangsa tanpa pandang bulu, dari suku apa pun, dari mana asalnya," ujar dia.
"Oh iya (diajak bicara oleh Prabowo). Oh itu nanti Pak Presidenlah," kata dia.
(apu/afn)












































Komentar Terbanyak
CVT Motor Itu Apa? Ini Tips Merawat, Cara Kerja, dan Fungsinya
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Kala Gubernur DIY Sultan HB X Sangsikan Aturan Baru MBG