Dua prajurit TNI, Kopda FH dan Serka N, ditetapkan sebagai tersangka oleh Pomdam Jaya dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama Ilham Pradipta (37). Dalam kasus ini, Kodpa FH disebut meminta duit operasional Rp 95 juta untuk menculik target.
"Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut atas nama Serka N dan Kopda F," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025), dikutip dari detikNews.
Dijelaskan bahwa Serka N merupakan perantara antara tersangka JP yang masuk klaster otak penculikan dan Kopda FH. Serka N diduga menawarkan 'pekerjaan' dengan imbalan sejumlah uang kepada Kopda FH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 2025. Serka N menelepon Kopda F ini juga merupakan oknum angkatan darat untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH," ungkapnya.
Disebutkan bahwa Kopda F bertemu dengan tersangka JP di sebuah kafe di kawasan Jakarta Timur. JP menjelaskan kepada Kopda F terkait rencana penculikan korban atas permintaan tersangka C alias K.
Akhirnya Kopda F menerima tawaran tersebut dan meminta Rp 95 juta sebagai uang operasional.
"Pada tanggal 19 Agustus pukul 9.30 WIB, serka N kembali menghubungi Kopda F menanyakan kembali apakah bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin. Selanjutnya, Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban," ujarnya.
Penyerahan Duit Rp 95 Juta
Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta untuk pemberian uang penculikan, Rabu (20/8). Uang itu kemudian diserahkan ke Kopda F.
"Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta di Jaktim untuk penyerahan uang senilai Rp 95 juta yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut. Setelah diterima oleh Serka N, uang itu dibawa dan diberikan kepada Kopda F di sebuah kafe di wilayah Rawamangun," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus.
Setelah menerima uang, Kopda F menghubungi EW untuk bertemu di sebuah kafe. EW datang bersama 4 orang lain berinisial AT, JR, RA, dan EW dengan menggunakan mobil Avanza putih.
Pukul 13.45 WIB, JP memberi info kepada Kopda F bahwa korban berada di sebuah perbelanjaan di Pasar Rebo, Jaktim. Kopda F bersama EW dan 4 rekannya bergerak ke lokasi korban menggunakan 2 mobil berbeda.
"EW memarkirkan kendaraan di samping kendaraan korban. Sekitar pukul 16.30 WIB, saat korban datang, Saudara EW dan A langsung memasukkan korban ke mobil Avanza putih," katanya.
Diketahui bahwa aksi penculikan terhadap Ilham dilakukan pada 20 Agustus 2025. Ilham diculik saat berbelanja di pusat belanja di Pasar Rebo. Ilham lalu ditemukan tewas dengan wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8).
(dil/alg)
Komentar Terbanyak
Pakar UII Tak Percaya Ada Beking di Kasus Ijazah Jokowi: Ini Perkara Sepele
Siapa Beking Isu Ijazah yang Dicurigai Jokowi?
Tari Incling Khas Kulon Progo, Konon Jadi Alat Pergerakan Lawan Kolonialisme