Sopir bank pelat merah bernama Anggun Tyas, yang membawa kabur uang tempatnya bekerja senilai Rp 10 miliar, ditangkap di rumah persembunyiannya di Panggang, Gunungkidul. Kepada warga sekitar, dia mengaku berasal dari Bantul.
Tetangga sekaligus saudara pemilik rumah yang ditempati Anggun di Pejaten, Giriwungu, Panggang, Sarwanto (30), mengungkap Anggun sempat mengadakan kenduri pada Kamis (4/9) pekan lalu. Saat itu, dia tidak menyebutkan identitasnya yang sebenarnya.
"Pelaku itu mengaku Dwi dari Pandak, Bantul," ucapnya, Selasa (9/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarwanto kemudian menceritakan awal mula Anggun membeli rumah milik saudaranya yang dipakai sebagai lokasi ngumpet. Pada Kamis (4/9), Anggun bertemu seorang juru parkir di Obelix bernama Bambang. Saat itu, Anggun meminta tolong Bambang mencarikannya rumah.
"Perantara itu ketemu hari Kamis, dia tukang parkir dan ditanya (Anggun) bisa mencarikan rumah apa tidak hari itu juga dan harus bisa ditempati. Saat itu ditawari rumah pinggir jalan tidak mau, maunya dia yang masuk kampung," ungkap Sarwanto.
Bambang kemudian berhasil mendapatkan rumah yang hendak dijual di Pejaten. Rumah tersebut milik adik Sarwanto yang sudah 1,5 tahun terakhir merantau ke luar Jawa.
"Harga Rp 140 juta, tapi pelaku intinya terima bersih. Jadi yang beli penampungan air, sanyo (pompa air), instalasi listrik, pokoknya diperbaiki. Kamar mandi ada di luar tapi dia minta kamar mandi di dalam, dan baru pembangunan saat ini untuk kamar mandinya," ucapnya.
Permintaan itu disanggupi adik Sarwanto sehingga Anggun membayar uang muka. Sarwanto menuturkan dia tidak tahu berapa uang muka yang dibayarkan Anggun kepada adiknya.
"Sudah di-DP (down payment) tapi saya tidak tahu jumlah pastinya berapa," ujarnya.
Setelah akad jual beli terjadi, Anggun mengadakan kenduri sore harinya. Namun, tidak banyak warga yang hadir.
"Kendurinya juga hari Kamis itu, sore, ada 8 orang yang ikut tapi saya tidak ikut," katanya.
Usai melakukan kenduri, Anggun dan tiga orang lainnya mulai menempati rumah tersebut. Adapun empat orang itu terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
"Yang menempati rumah itu ada empat orang, dua laki-laki dan dua perempuan. Pertama yang pelaku utama mengaku bernama Dwi itu, terus pak Budi, orang Kaliurang, lalu perempuan sekitar 70 tahun yang katanya buliknya dan satunya umur 20-an tahun yang katanya keponakannya," ujarnya.
Oleh sebab itu, Sarwanto menyebut jika Anggun hanya menempati rumah tersebut tidak sampai sepekan. Mengingat kemarin, Senin (8/9/2025) Anggun diciduk polisi.
"Beli hari Kamis langsung ditempati. Jadi hanya 3 hari 4 malam dia menempati rumah itu," ucapnya.
Diketahui, Anggun dibekuk polisi pada Senin (8/9) dini hari. Saat dihadirkan di Mapolda Jawa Tengah, disebutkan motifnya adalah terkait ekonomi.
(apu/aku)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Gelagat Anggun Sopir Bank Gondol Rp 10 M Sebelum Ditangkap