Modus Baru Pengemis 'AKDP' di Jogja Lolos dari Petugas Satpol PP

Modus Baru Pengemis 'AKDP' di Jogja Lolos dari Petugas Satpol PP

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 10 Sep 2025 18:48 WIB
A pathetic homeless man begs on the sidewalk.
Ilustrasi pengemis. (Foto: Getty Images/RapidEye)
Jogja -

Satpol PP Kota Jogja mengungkap modus baru para pengemis di wilayahnya sehingga licin ditangkap. Modusnya, yakni antar kota dalam provinsi (AKDP) yang membuat petugas Satpol PP kewalahan melakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, menjelaskan dahulu sebelum dan sesaat setelah keluarnya Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, para pengemis kebanyakan berada di masjid-masjid.

"Sekarang rata-rata hanya satu lokasi ada satu, kalau dulu kan nyebar ya. Di awal-awal Perda DIY no 1 tahun 2014 itu, seperti di Alkid terus daerah Jokteng itu kan diturunkan satu pikap kemudian ramai-ramai. Kalau di hari Jumat itu menuju PDHI kemudian titik lokasi yang masjidnya cukup ramai," jelas Octo saat dihubungi, Rabu (10/9/205).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau sekarang nggak, mereka banyak mainnya di lampu merah, dan itu relatif terpantau oleh anggota yang patroli," sambung Octo.

ADVERTISEMENT

Octo menyebut modus para pengemis saat ini dengan AKDP. Sebab, mereka mangkal di simpang-simpang perbatasan kota sehingga menyulitkan petugas untuk memberi penindakan.

"Jadi pergerakannya kalau sudah geser ke wilayah lain, kita juga sudah tidak punya kewenangan," ungkap Octo.

"Jadi pengemis AKDP, antar kota dalam provinsi, jadi koordinasinya dengan Satpol PP DIY, kayaknya seperti itu. Mereka cari lokasi di simpang-simpang itu. Seperti di simpang tiga UIN itu perbatasan, ada di Giwangan itu juga perbatasan," imbuhnya.

Lebih lanjut Octo bilang, pihaknya telah menindak belasan pengemis sejak Januari 2025 hingga pekan lalu. Menurutnya, mayoritas pengemis bukan berasal dari Kota Jogja.

Dia lalu memerinci asal pengemis yang telah diamankan lewat patroli dan laporan masyarakat. Di antaranya asal Kota Jogja diamankan satu pengemis ODGJ, lima orang asal Bantul, tiga orang asal Sleman, dan dua orang asal Gunungkidul dengan satu di antaranya pengemis ODGJ.

Selain wilayah DIY, pengemis yang diamankan juga ada yang berasal dari Jawa Tengah sebanyak 2 orang, dari Jawa Timur 1 orang, dari DKI Jakarta 1 orang, dari Banten 1 orang, dari Jambi 1 orang pengemis ODGJ, serta tidak teridentifikasi asalnya sebanyak 5 orang.

"Kita melakukan pembinaan bersama Satpol PP DIY, jadi kalau 3 kali ketangkep masuk ke camp asesment, berikutnya akan dilakukan yustisi kepada yang bersangkutan," pungkasnya.




(ams/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads