Wanita Spanyol Tewas di Pantai Senggigi Ternyata Dibunuh Pegawai Hotel

Regional

Wanita Spanyol Tewas di Pantai Senggigi Ternyata Dibunuh Pegawai Hotel

M Zahiruddin - detikJogja
Rabu, 03 Sep 2025 12:55 WIB
Mayat Maria Matilde MuΓ±oz ditemukan di Pantai Senggigi, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, Sabtu (30/8/2025). (Humas Polres Lombok Barat)
Foto: Mayat Maria Matilde MuΓ±oz ditemukan di Pantai Senggigi, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, Sabtu (30/8/2025). (Humas Polres Lombok Barat)
Jogja -

Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap warga Spanyol bernama Maria Matilde MuΓ±oz Cazorla yang jasadnya ditemukan terkubur di Pantai Senggigi, Lombok Barat, NTB. Pelaku ialah SU (34) dan HR (30).

Dilansir dari detikBali, diketahui salah satu pelaku merupakan pegawai hotel tempat korban menginap. Korban dibunuh di hotel itu pada 2 Juli lalu.

"Itu berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa korban ternyata sudah dibunuh dua bulan lalu," jelas Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, Senin (1/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku disebut melakukan aksinya dengan terencana. Mereka masuk ke dalam kamar hotel Maria melalui jendela samping kamar.

Kemudian membunuh korban dengan cara membekap wajah Maria menggunakan handuk yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Mereka (pelaku) mengubur korban di tepi pantai yang berpasir. Kedalamannya sekitar 50 sentimeter (cm), dan mereka kasih penanda di sana menggunakan batu," ungkap Yasmara.

"Ada beberapa barang milik korban, yang pertama handphone, kedua uang tunai sebesar Rp 3 juta," ujar Yasmara, Senin (1/9/2025).

Sejauh ini, diketahui pelaku membunuh korban karena ingin menguasai harta korban.

"Sementara motif ekonomi saja yang diakui pelaku. Kami masih dalami untuk motif serta keterlibatan pihak lainnya," jelas Yasmara.

Kini, SU dan HR dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun hingga hukuman mati.

Sebelumnya, korban sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan terkubur di Pantai Senggigi. Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan bahwa ponsel korban dikuasai oleh pelaku. Dari informasi itu, keduanya ditangkap.

Anggota Polres Lombok Barat yang pertama kali menemukan mayat Maria berdasarkan pengakuan SU dan HR. Saat proses evakuasi pada pukul 21.10 Wita, Sabtu (30/8/2025), mayat Maria ditemukan sudah tersisa tulang belulang.

Kini jenazah Maria sudah dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.




(afn/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads