Kapolda DIY Ungkap Detik-detik Evakuasi Rheza Sendy Mahasiwa Amikom

Kapolda DIY Ungkap Detik-detik Evakuasi Rheza Sendy Mahasiwa Amikom

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 02 Sep 2025 18:09 WIB
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono di Kompleks Kepatihan, Selasa (2/9/2025).
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono di Kompleks Kepatihan, Selasa (2/9/2025). (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Rheza Sendy Pratama (21) mahasiswa Amikom Yogyakarta, tewas dengan tubuh penuh luka usai ikut aksi di dekat Polda DIY. Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono menjelaskan kronologi evakuasi Rheza.

Anggoro menjelaskan, pada Minggu (31/8/2025) pagi situasi di sekitar Polda DIY cukup ricuh hingga adanya gas air mata di lokasi. Saat itu menurutnya petugas mengevakuasi Rheza yang dalam kondisi lemas.

"Jadi korban itu diambil dari TKP, dibawa ke dalam (Polda DIY) untuk diselamatkan karena kondisinya dalam keadaan lemah. Jadi diangkat, dibawa, karena situasi gas air mata semua," jelas Anggoro saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Jogja, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam Polda DIY, lanjut Anggoro, Rheza ditangani oleh tim kedokteran kepolisian. Melihat kondisinya yang lemas, Polisi pun memutuskan untuk membawanya ke RSUP Dr Sardjito.

"Kemudian dibawa ke dalam ditangani oleh kedokteran kepolisian, nah nanti dari sana bisa diketahui, di sana dibawa menggunakan ambulans tapi bukan menggunakan ambulans kita karena situasi kita tidak bisa keluar, nah kita pinjam dari Sardjito dan diantar ke sana," paparnya.

ADVERTISEMENT

Selain Rheza, kata Anggoro, ada lima orang lain yang juga diamankan. Salah satu di antaranya bahkan mengalami luka cukup serius akibat senjata tajam. Penyebab satu korban luka berat itu menurutnya juga tengah didalami oleh pihak kepolisian.

"Dalam situasi chaos seperti itu ada enam yang diamankan, ada yang luka bacok di sini (dada) dan hari ini masih hidup. Jadi enam orang yang diamankan termasuk almarhum itu, kecepatan kita bagaimana menolong mereka membawa ke rumah sakit," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Anggoro, dalam situasi saat itu, tugas kepolisian hanya memberikan pertolongan pertama terhadap para korban. Ia juga menegaskan saat tidak ada instruksi untuk menghalau massa dengan kekerasan.

"Dari enam orang yang kita bawa, semua menjadi tanggung jawab rumah sakit pada saat kita serahkan. Pertolongan pertama di kami, sudah kami lakukan," terangnya.

"Tidak ada instruksi melakukan menghalau dengan keras, tidak ada instruksi itu," tegas Anggoro.

Kondisi Rheza Saat Tiba di RS

Sebelumnya, Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengatakan Rheza tiba di rumah sakit pada Minggu (31/8) pukul 06.30 WIB. Rheza saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Pasien masuk di kami jam 06.30 WIB, masuk sudah dalam kondisi jelek begitu. Kemudian tim medis kami melakukan namanya RJP, resusitasi jantung. Secara maraton, sekitar 30 menit, namun demikian jam 07.06 WIB kami menyatakan beliau meninggal dunia," kata Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan kepada wartawan, Senin (1/9).

Banu mengatakan, keluarga Rheza tidak berkenan dilakukan visum.

"Kebetulan pula kemarin dari pihak keluarga juga tidak berkenan untuk dilakukan visum lebih lanjut. Sehingga diagnosa cardiac arrest ini masih kita tegakkan dengan cardiac arrest. Penyebab kematian ya cardiac arrest (henti jantung) itu," ujarnya.




(aku/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads