Meutya Hafid Sebut Ada Upaya Terorganisir Gunakan Medsos untuk Provokasi

Meutya Hafid Sebut Ada Upaya Terorganisir Gunakan Medsos untuk Provokasi

Agus Tri Haryanto - detikJogja
Senin, 01 Sep 2025 11:36 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid
Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)
Jogja -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima lonjakan laporan tentang ramainya provokasi di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebutkan bentuk provokasi menggunakan media sosial mulai dari ujaran kebencian, ajakan menjarah, hingga penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Dilansir detikInet, temuan Komdigi menunjukkan adanya penyebaran informasi keliru secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyebaran informasi itu begitu cepat sehingga menutup informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.

Meutya menerangkan adanya indikasi awal soal pemanfaatan media sosial yang terorganisir untuk sarana provokasi. Selain itu, juga ditemukan pula dugaan aliran dana besar lewat platform digital untuk mendanai aktivitas anarkis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi," ujar Meutya di akun Instagram miliknya @meutyahafid sebagaimana dilihat detikINET, Senin (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

"Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online," lanjutnya.

Meutya mengatakan pemerintah masih menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat secara tertib.

Dia menyebutkan terdapat kelompok yang digerakkan secara sengaja ke titik tertentu melalui media sosial. Kelompok tersebut pun mengunggah konten secara maraton dan mendapatkan jumlah insentif yang tidak wajar.

Meutya mengimbau masyarakat agar berhati-hati agar tidak mudah terpancing provokasi, turut menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, dan mengkroscek dari sumber terpercaya seperti media yang berlandaskan kode etik jurnalistik.

"Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah," pungkasnya.




(ams/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads