Tujuh anggota dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas menjalani pemeriksaan propam hari ini. Sosok pengemudi rantis Brimob itu adalah Bripka R.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menerangkan ada dua anggota yang duduk di kursi depan. Salah seorangnya yakni si pengemudi.
"Hasil identifikasi sementara yang sudah kita dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut, lima orang lainnya dalam posisi di belakang," kata Irjen Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karim memerinci, dua anggota yang berada di kursi depan rantis Brimob kala itu yakni Bripka R dan Kompol C. Adapun Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y duduk di kursi belakang.
"Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C, sedangkan yang duduk di belakang adalah lima orang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y," ucap dia.
Karim menerangkan pihaknya telah menyatakan ketujuh anggota Brimob itu terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Divpropam Polri pun telah memeriksa ketujuhnya.
"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Irjen Karim.
Perlu diketahui, polisi yang mengendarai rantis Brimob awalnya menabrak Affan, lalu melindas korban hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.
Meski berhenti sebentar, polisi kemudian kembali melaju sambil melindas Affan yang tergeletak di jalan. Mako Brimob Kwitang di Jakarta Pusat itu pun langsung didatangi massa pengemudi ojol.
Pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen dibakar massa. Situasi terkini, massa tersebut telah bubar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memohon maaf kepada keluarga Affan. Listiyo juga berjanji akan membongkar kasus tersebut secara transparan.
Atas perbuatan ketujuh personel Brimob yang menewaskan Affan, Presiden Prabowo Subianto merasa kecewa. Prabowo pun meminta agar kasus tersebut dapat diusut tuntas dan para pelaku dihukum sekeras-kerasnya.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
Pihak Keluarga Sebut Persiapan Arya Daru ke Finlandia Tepis Anggapan Bunuh Diri
Hotel Syariah Ini Ditagih Royalti gegara Setel Rekaman Ngaji