Ahmad Sahroni, anggota DPR dari Partai NasDem dikabarkan tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Surat penggantian Sahroni sudah beredar dengan nomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025.
Dikutip dari detikNews, surat dari Fraksi NasDem DPR itu beredar di kalangan wartawan. Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat sudah membubuhkan tandatangan dalam surat tersebut. Begitu pula Sahroni yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai NasDem sudah meneken surat itu.
Dengan surat tersebut, diputuskan Sahroni diganti dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I DPR. Sedangkan posisi Wakil Ketua Komisi III DPR diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Sahroni sempat disorot saat mengomentari isu gaji dan tunjangan para anggota DPR RI. Menurutnya masyarakat jangan melihat nominal fantastis dari gaji dan tunjangan itu.
"Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya. Cuman kan ada orang yang nggak senang, wow gila DPR semau-maunya gitu. Dapet duit senang-enaknya ngelakuin hal. Nggak," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).
Bahkan menurutnya, anggota DPR membagi rezeki kepada masyarakat. Dia memandang 580 anggota dewan memiliki cara tersendiri dalam mendistribusikannya.
"Kita-kita orang adalah perwakilan yang dinamai adalah pejabat publik yang juga digaji oleh masyarakat. Uangnya pasti kembali ke masyarakat. Tanpa perlu dikasih tahu ya ini uangnya, uang gajian gue, gue kasih ya sama kalian. Nggak perlu," ujar Sahroni.
"Jadi tangan kanan memberi, tangan kiri ya diumpetin lah ceritanya. Itu istilah.Tapi lagi-lagi, teman-teman anggota DPR 580 anggota DPR ini adalah punya empati keberpihakan kepada masyarakat dengan caranya masing-masing," imbuhnya.
Ia juga menyebut soal tunjangan yang diperoleh lebih hemat dari rumah dinas yang sebelumnya didapat. Menurutnya biaya perawatan rumah dinas lebih besar dari tunjangan yang didapat.
"Kalau dikasih fasilitas rumah, itu biayanya akan lebih mungkin 10 kali lipat dari yang dikasih tunjangan kepada anggota DPR, sebanyak Rp 50 juta. Kenapa, karena biaya perawatan itu tak terhingga, banyak rusak AC-lah, perlengkapan di dalamnya. Kenapa waktu itu banyak yang dikasih masukan, lebih baik dikasih tunjangan tunai. Dimana tidak memberatkan negara, agar posisinya tidak, anggaran negaranya tidak terganggu," tegasnya.
(aku/ahr)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
Pihak Keluarga Sebut Persiapan Arya Daru ke Finlandia Tepis Anggapan Bunuh Diri
Hotel Syariah Ini Ditagih Royalti gegara Setel Rekaman Ngaji