Polisi menangkap 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta. Salah satu tersangka yakni Rohmat Sukur (RS) yakni tim pantau ditangkap di Semarang.
"RS ditangkap di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (24/8) sekitar pukul 02.15 WIB," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim saat dihubungi wartawan, Rabu (27/8/2025), dilansir detikNews.
Rohmat Sukur digerebek di rumahnya di Candisari, Semarang. Namun, saat tim tiba di lokasi pelaku kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim lalu memburu Rohmat Sukur yang kabur ke kawasan Ungaran Barat. Tim akhirnya bisa menangkap Rohmat di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
"Peran RS menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban MIP dan (menyediakan) tim IT," jelasnya.
Sebagai informasi, polisi telah menangkap 15 tersangka dalam kasus ini. Dari 15 tersangka itu salah satunya adalah otak penculikan dan pembunuhan Dwi Hartono.
"Saat ini masih terus bekerja, setidaknya kami update ada 15 orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (26/8).
Dalam kasus ini Dwi dan Ken, yang disebut sebagai otak penculikan dan pembunuhan. Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap empat tersangka yang berperan melakukan penculikan terhadap korban.
Keempat tersangka yang berperan menculik korban adalah Eras, AT, RS, dan RAH. Mereka mengaku disuruh oleh seorang oknum berinisial F untuk menculik korban dan menyerahkannya di Cawang, Jakarta Timur.
Ilham ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) lalu dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam. Sebelumnya, Ilham diculik dari parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8).
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
Pihak Keluarga Sebut Persiapan Arya Daru ke Finlandia Tepis Anggapan Bunuh Diri
Hotel Syariah Ini Ditagih Royalti gegara Setel Rekaman Ngaji