Kasus dana nasabah macet turut menyeret Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cabang Galur, Kulon Progo. Kejaksaan Negeri Kulon Progo telah menggeledah kantor tersebut dan mengamankan sejumlah berkas penting.
Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Anton Rudiyanto, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Kulon Progo siang hingga sore tadi. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dokumen pembukuan anggaran, rekapitulasi kredit dan simpanan nasabah.
"Kemudian bukti transfer dan rekening koran pada bank, slip setoran dan penarikan, slip bilyet atau deposito nasabah, arsip perjanjian kredit dan pencairan dana, buku-buku register serta berkas lain yang berhubungan," terangnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berkas, tim penyidik juga menemukan CPU Komputer berisi seluruh sistem transaksi keuangan yang bermasalah di BUKP Galur.
"Kegiatan ini sudah diagendakan sebelumnya karena ada kekhawatiran Tim Penyidik akan adanya upaya-upaya para pihak untuk menghilangkan, menambahkan atau mengurangi esensi berkas yang akan dijadikan alat bukti dengan berbagai alasannya," jelas Anton.
Anton menyatakan barang-barang tersebut akan diteliti oleh tim penyidik untuk dilakukan penyitaan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Untuk melengkapi alat bukti pendukung pemenuhan unsur pasal sangkaan tindak pidana Tim Penyidik akan sesegera mungkin melakukan tahapan - tahapan penyidikan selanjutnya," ujarnya.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari upaya Kejari Kulon Progo untuk mengungkap kasus dana macet BUKP Galur dan Wates. Sebelumnya Kejari sudah melakukan langkah serupa di BUKP cabang Wates.
Diberitakan sebelumnya, kasus dana macet Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cabang Wates, Kulon Progo sudah masuk proses hukum. Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Kulon Progo terhadap BUKP DIY kantor cabang Wates, yang beralamat di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo.
"Hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kulon Progo dengan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat dan Pengurus BUKP Wates telah melakukan tahapan proses penyidikan yaitu penggeledahan di Kantor BUKP Wates," ucap Kepala Kejari Kulon Progo, Anton Rudiyanto, dalam keterangan resmi kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
"Kegiatan ini dilakukan setelah tim penyidik secara resmi menerima penetapan persetujuan penggeledahan dari pengadilan dan Surat perintah penggeledahan dalam rangka melengkapi alat bukti untuk mendukung pemenuhan unsur pasal sangkaan tindak pidana," imbuhnya.
Anton menjelaskan penggeledahan dilakukan pada pukul 11.00 hingga 15.00 WIB. Dalam prosesnya penyidik Kejari didampingi pegawai BUKP Wates dan beberapa aparat pemerintah setempat melakukan pemeriksaan di beberapa bagian ruangan di dalam kantor BUKP Wates.
Adapun berkas yang ditemukan pada saat penggeledahan antara lain dokumen pembukuan anggaran, rekapitulasi kredit dan simpanan nasabah, bukti transfer dan rekening koran pada bank, arsip perjanjian kredit dan pencairan dana serta berkas lain yang berhubungan.
"Selain berkas, tim penyidik juga menemukan CPU Komputer yang mana di dalamnya termuat seluruh sistem transaksi keuangan yang bermasalah di BUKP Wates," jelasnya.
Anton mengatakan berkas tersebut akan segera diteliti oleh Tim Penyidik untuk dilakukan penyitaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya berharap ada kerja sama semua pihak untuk bisa benar-benar menguak kasus ini.
"Harapan Tim Penyidik adalah meningkatnya kerja sama yang baik dari semua pihak untuk mendukung penegakan hukum dalam permasalahan BUKP ini, demi memenuhi rasa keadilan di masyarakat," tutupnya.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat BUKP DIY cabang Wates maupun Galur bermula dari banyaknya nasabah yang tidak bisa mencairkan dana maupun tabungan mereka sejak beberapa tahun berakhir. Puncaknya para nasabah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BUKP Wates pada April 2025 lalu, disusul aksi serupa di Kantor BUKP Galur beberapa waktu kemudian.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
Pihak Keluarga Sebut Persiapan Arya Daru ke Finlandia Tepis Anggapan Bunuh Diri
Hotel Syariah Ini Ditagih Royalti gegara Setel Rekaman Ngaji