Seorang pria di Bondowoso inisial AG (40) diamankan polisi karena diduga menembak tetangganya menggunakan senapan angin. Motif penembakan diduga lantaran korban berselingkuh dengan istri pelaku.
Diketahui pelaku merupakan warga Desa Sukodono, Kecamatan Pujer. Sedangkan korban diketahui bernama Dimas Saputro, yang masih satu desa dengan pelaku.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan kasus ini diduga terkait perselingkuhan yang dilakukan istri pelaku dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan penembakan, yang perempuan akhirnya juga lari," ujarnya, Selasa (26/8/2025) dikutip dari detikJatim.
Harto menerangkan, pelaku sudah lama mencium gelagat perselingkuhan istrinya dengan korban.
"Hal itu memang terkait antara lokasi kejadian dengan dugaan perselingkuhan itu," ucap Harto.
Akibat tembakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian leher dan dada. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa senapan angin, puluhan amunisi, serta sejumlah barang lainnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa bermula saat pelaku mengaku sedang berburu musang di area persawahan desa setempat pada Selasa (12/8) malam.
Di tengah kegelapan, pelaku melihat sesuatu yang bergerak. Spontan ia mengarahkan bidikan senapan anginnya yang sudah terkokang, lalu menembaknya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
Alasan Roy Suryo cs Tulis Buku Jokowi's White Paper
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
Pihak Keluarga Sebut Persiapan Arya Daru ke Finlandia Tepis Anggapan Bunuh Diri