Sedikitnya lima pohon sonokeling milik warga Jambon, Argosari, Sedayu, Bantul, digondol maling dengan cara ditebang. Polisi masih menyelidiki kasus pencurian tersebut.
PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Ishommuddin (57), warga Tapen, Argosari, menengok pekarangannya di Jambon, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban mendapati pohon sonokeling miliknya sudah raib.
"Setelah dicek, lima pohon sonokeling milik korban sudah ditebang," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (26/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapati hal tersebut, Ishommuddin bertanya kepada warga yang tinggal di dekat pekarangannya. Saat itu warga menyebut ada beberapa orang yang datang ke pekarangan Ishommuddin.
"Saksi bilang kalau pohon sonokeling itu telah ditebang 8 orang laki-laki, tapi saksi tidak tahu namanya," ucapnya.
Selain itu, penebangan tersebut ternyata terjadi satu bulan sebelum korban menengok pekarangannya. Akan tetapi, korban merasa tidak memberikan izin menebang lima pohon tersebut.
"Karena rugi Rp 25 juta, korban melaporkannya ke Polsek Sedayu," ujarnya.
Rita menambahkan, Polsek Sedayu telah menerima laporan korban kemarin, Senin (25/8).
"Polisi sudah olah TKP dan saat ini masih dalam penyelidikan," katanya.
(dil/apl)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
Pihak Keluarga Sebut Persiapan Arya Daru ke Finlandia Tepis Anggapan Bunuh Diri
Legislator PKB Usul PT KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api