Bek Timnas Pratama Arhan Talak Cerai Azizah Salsha

Bek Timnas Pratama Arhan Talak Cerai Azizah Salsha

Febryantino Nur Pratama - detikJogja
Senin, 25 Agu 2025 15:22 WIB
Arhan Pratama dan Azizah Salsha
Arhan Pratama dan Azizah Salsha Foto: Instagram/pratamaarhan8 & Instagram/azizahsalsha_
Jogja -

Bek Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Pratama Arhan, dilaporkan mengajukan cerai talak kepada istrinya, Azizah Salsha. Gugatan cerai dimasukkan Arhan ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Dilansir detikHot, sidang perdana pasangan selebritas itu digelar pada hari ini, Senin (25/8/2025). Awak media sempat mendengar nama Pratama Arhan dan Nurul Azizah dipanggil ke ruang sidang III.

Tapi saat didatangi, hanya terlihat tim kuasa hukum dari pihak Arhan yang tiba di pengadilan. Setelah sekitar 10 menit sidang selesai, mereka juga berusaha menghindari awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka enggan memberikan keterangan kepada media. Termasuk ketika ditanya soal gugatan cerai tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sorry, sorry, misi, punten," jawab tim kuasa hukum Singgih Tomi Gumilang di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Awak media terus mencecar pihak kuasa hukum Arhan. Termasuk, alasan bek asal Blora, Jawa Tengah, tersebut menggugat cerai Azizah Salsha.

"Aman, aman, kami ditunggu, mohon maaf," singkat kuasa hukum itu.

Saat kembali ditanya apakah dirinya mewakili langsung pihak Arhan, ia hanya menjawab, "Iya, aman."

Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari Pratama Arhan maupun Azizah Salsha mengenai gugatan cerai ini. Perkara itu teregister dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/P.Tgrs. Tapi dalam lembar jadwal, nama yang berperkara itu disamarkan.

Dalam Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan (SIPP) nomor perkara itu terdaftar cerai talak. Diketahui, cerai talak adalah cerai yang didaftarkan pihak suami, terhadap istri. Jika yang melayangkan adalah istri, biasa disebut cerai gugat.

Di SIPP tersebut, baik nama tergugat maupun penggugat disamarkan. Hanya tertulis pendaftar tersebut diwakili oleh Singgih Tomi Gumilang, kuasa hukum Pratama Arhan. Gugatan cerai Arhan dilayangkan 1 Agustus 2025. Beberapa jam setelah sidang tersebut, pihak Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, masih belum bisa ditemui.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads