Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terkait kasus pemerasan. Tindak pidana pemerasan itu terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, dilansir detikNews, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam. Saat ini KPk belum memerinci ada berapa perusahaan yang diperas oleh Noel.
Hingga saat ini belum diketahui total orang yang ditangkap dalam kasus ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel.
ADVERTISEMENT
(ams/dil)












































Komentar Terbanyak
Polemik Dosen UGM Minta Naik Pangkat Berujung Dibebastugaskan
Pemkab Kulon Progo Lelang 15 Motor Jadul, Harga Limit Mulai Rp 200 Ribu
Roy Suryo Cs Kena Wajib Lapor-Dicekal ke LN Buntut Tuduh Ijazah Jokowi Palsu