Kompol Boyke Alexander Rawung dan Briptu Icha, dua pengawal pribadi (walpri) atau ajudan Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Baskoro Tri Prabowo, dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) dan dinonjob dari jabatannya.
Dilansir detikBali, sanksi tersebut dikenakan atas kasus perselingkuhan. Mereka kedapatan sekamar di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Sumba Barat.
"Jadi yang bersangkutan Kompol B dan Briptu I, sudah mendapat Patsus dan dinonjobkan dari jabatannya," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada detikBali di kantornya, Selasa (19/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Henry, kasus tersebut terjadi pada Jumat (8/8) lalu. Bidpropam Polda NTT kemudian memeriksa keduanya. Disamping mendapat sanksi patsus, Boyke dan Icha juga dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT.
"Mereka masih diperiksa mendalam agar bisa mendapat hal yang objektif lagi," ujar Henry.
Menurut Henry, sanksi yang dijatuhkan tersebut merupakan komitmen Polda NTT dalam menegakkan hukum, baik kode etik maupun disiplin, terhadap setiap anggota Polri.
"Sehingga bisa mendapatkan kepastian dan keadilan hukum. Tentunya di sini juga kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," tegas Henry.
Mutasi Sejumlah Perwira Dibatalkan
Setelah kasus perselingkuhan itu terkuak, Polda NTT membatalkan surat telegram nomor ST/395/VIII/KEP/2025 yang berisi mutasi sejumlah perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen). Dalam mutasi tersebut, Boyke sempat ditunjuk menggantikan Kompol Sudirman sebagai Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.
"Ya kemarin sempat dikeluarkan TR mutasi dan yang bersangkutan dimutasi sebagai sebagai Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, tetapi dibatalkan dan posisi tersebut masih dijabat oleh Kompol Sudirman," kata Henry, dikutip dari detikBali.
Henry menjelaskan, mutasi Wakapolres Timor Tengah Utara (TTU) Kompol Jemy Octovianus Noke, yang sebelumnya dipindahkan sebagai PS Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda NTT, juga ikut dibatalkan.
"Wakapolres TTU juga masih dijabat yang lama. Ini adalah wujud transparansi Polda NTT dengan berkomitmen menegakkan aturan," ujar Henry.
(dil/rih)
Komentar Terbanyak
UGM Batalkan Sewa Gedung untuk Launching Buku Roy Suryo dkk
Ditolak UGM, Launching Buku Roy Suryo dkk Pindah ke Kafe
Judul Buku Roy Suryo dkk yang Batal Dilaunching di UC UGM: Jokowi's White Paper