Pil pahit harus ditelan wanita inisial S (52) warga Mlati, Sleman, yang sudah kena tipu luar dalam oleh pria inisial S (56) yang baru dua bulan dikenalnya. Motor korban digasak pelaku saat ngamar di salah satu hotel daerah Ngemplak, Sleman.
Kapolsek Ngemplak AKP Sutarman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya membuat janji untuk bertemu setelah dua bulan berkenalan melalui Facebook.
"Hasil interogasi, korban dan pelaku berkenalan sudah 2 bulan. Mereka berkenalan di Facebook," kata Sutarman saat dihubungi wartawan, Selasa (19/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman bilang keduanya kemudian bertemu di Terminal Condongcatur. Saat itu korban menjemput pelaku dan menuju ke sebuah penginapan di Ngemplak dan melakukan hubungan suami istri.
"Setelah itu, korban pergi ke kamar mandi kemudian pelaku mengambil kunci motor yang terletak di meja tamu yang terletak di kamar, dan sebuah helm, lalu pelaku pergi," ujarnya.
Selesai mandi, korban mendapati pelaku sudah tak berada di kamar. Selain itu, kunci motor juga raib. Dia lalu menanyakan ke petugas hotel dan mendapati teman kencannya telah kabur.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa dan rekaman CCTV diamankan.
"Petugas kemudian mendapatkan petunjuk ciri-ciri terduga pelaku dan kendaraan yang diduga telah hilang tersebut. Kami mendapatkan informasi keberadaan persembunyian pelaku di wilayah Prambanan, Sleman, dan tak perlu waktu lama pelaku ditangkap," ujarnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri motor guna dijadikan syarat untuk melamar pekerjaan. Ironisnya, bukan pekerjaan yang dia dapat namun justru harus mendekam di balik jeruji besi.
"Pelaku melakukan pencurian itu karena pelaku tidak mempunyai sepeda motor dan syarat bekerja di konveksi harus punya motor persyaratannya," pungkasnya.
(ams/afn)
Komentar Terbanyak
UGM Batalkan Sewa Gedung untuk Launching Buku Roy Suryo dkk
Ditolak UGM, Launching Buku Roy Suryo dkk Pindah ke Kafe
Judul Buku Roy Suryo dkk yang Batal Dilaunching di UC UGM: Jokowi's White Paper