Tumpukan sampah membentang sepanjang sekitar 20 meter dengan ketebalan 2 meter di Candi, Giring, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul. Terungkap sampah anorganik itu berasal dari Bantul.
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, pihaknya telah memanggil pemilik lahan sekaligus pembuang sampah tersebut.
"Lalu hari Jumat yang bersangkutan dipanggil dan mengakui. Dari pengakuannya, itu sampah lama dari rumahnya di Sekarsuli, Banguntapan, dan dibawa ke lahannya di Giring," kata Edy, Senin (18/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampah tersebut, lanjut Edy, berupa tanah uruk, kain perca, seng, hingga beberapa benda berbahan plastik contohnya ember. Meski tidak menimbulkan bau, Edy tetap meminta pelaku untuk membersihkannya.
"Sudah kita sampaikan itu harus dibersihkan dan Jumat itu sama yang bersangkutan sudah dipilah-pilah. Kita sampaikan kalau tanah uruk silakan saja, tapi kalau sampah lainnya silakan dipilah mana yang bisa dijual dan sisanya dibuang lagi, pokoknya jangan di Gunungkidul," ucapnya.
"Pembersihan itu kita kasih waktu 3-4 hari, jadi mungkin Selasa harus sudah bersih," lanjutnya.
Terkait sanksi lainnya, Edy mengaku tidak ada. Sebabnya lahan itu milik pembuang sampah tersebut.
"Kalau dia mengulangi lagi langsung kita naikkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul mendapatkan laporan ada pembuangan sampah anorganik dari Bantul di Candi, Giring, Paliyan, Gunungkidul.
Kepala DLH Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan bahwa awalnya mendapat laporan dari warga hari Selasa (12/8). Pihaknya langsung mengecek dan menemukan tumpukan sampah sepanjang 20 meter dengan ketebalan 2 meter.
"Dapat laporan itu kami langsung ke lokasi dan ternyata benar ada tumpukan sampah anorganik. Kalau dilihat-lihat perkiraannya itu setara dengan enam truk sampah," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (14/8).
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
UGM Batalkan Sewa Gedung untuk Launching Buku Roy Suryo dkk
Ditolak UGM, Launching Buku Roy Suryo dkk Pindah ke Kafe
Judul Buku Roy Suryo dkk yang Batal Dilaunching di UC UGM: Jokowi's White Paper