Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dari tahanan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Setnov tampil klimis setelah sempat brewokan saat keluar dari tahanan.
Dilansir detikJabar Minggu (17/8/2025), Setnov bebas pada Sabtu kemarin. Dari foto yang didapatkan detikJabar pada Sabtu (16/8), terlihat Setnov mengenakan pakaian hitam dan jaket biru dongker.
Potongan rambutnya tampak pendek dan rapi. Tak lagi terlihat kumis dan brewok di wajahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jabar, Kusnali, menyebutkan kondisi Setnov saat bebas.
"Kondisi sehat Alhamdulillah. Betul. Pak Setnov bebas bersyarat," kata Kusnali di Rutan Kelas 1 Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Minggu (17/8).
Kunali menjelaskan Setnov mendapatkan hukuman selama 15 tahun penjara dalam kasus tersebut. Adapun peninjauan kembali (PK) diajukan Setnov sehingga dirinya mendapatkan putusan PK pada 4 Juni 2025 yang memangkas masa tahanannya menjadi 12 tahun 6 bulan.
"Berdasarkan perhitungan dari 12 tahun 6 bulan, beliau mendapatkan pembebasan bersyarat di tanggal 29 Mei 2025 dan beliau sudah melaksanakan pembebasan bersyarat di tanggal 16 Agustus 2025. Dalam amar putusan peninjauan kembali, beliau diputus 12 tahun 6 bulan dengan denda Rp 500 juta subsider dari 5 bulan kurungan ditambah dengan uang pengganti Rp 49 miliar dengan pidana 2 tahun," paparnya.
"Namun itu sudah dibayar sehingga beliau sudah bisa melaksanakan pembebasan bersyarat yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2025," tambahnya.
![]() |
Sebelumnya, Setnov pernah tampil brewokan saat bersaksi di persidangan Sofyan Basir pada Agustus 2019 silam. Penampilan itu dipilih Setnov karena terinspirasi dari narapidana teroris di Rutan Gunung Sindur, Jabar.
Kala itu dia mengatakan kumis dan brewoknya itu adalah kenang-kenangan saat dirinya ditahan di Gunung Sindur selama sebulan. Dia ditahan di rutan tersebut lantaran kepergok pelesiran di sebuah toko bangunan di Jabar.
"Iya karena di sana semua teroris, ha-ha, saya sebagai kenang-kenangan he-he," kelakar Novanto usai persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Respons Wamenaker soal 19 Juta Lapangan Kerja Dipertanyakan Publik
7 Fakta Jazz Ugal-ugalan Tewaskan Pemotor di Bangjo Wirobrajan
Survei BPS: Jogja Ranking 1 Hunian Layak dan Terjangkau se-Jawa