Pemerintah di tingkat pusat sampai daerah maupun instansi-instansi pendidikan bakal menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Jam berapa upacara tersebut dimulai?
Tak lama lagi, Indonesia merayakan ulang tahunnya yang ke-80. Momen spesial tersebut diberi tema 'Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju' sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor: B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
Dilihat dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, 'Bersatu Berdaulat' adalah pengejawantahan visi kemandirian untuk Indonesia, baik dari segi stabilitas maupun ketahanan negara. Sementara itu, 'Rakyat Sejahtera' adalah harapan pemerintah ke depan agar seluruh masyarakat hidup bahagia tak kurang suatu apa pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Potongan ketiga tema HUT ke-80 RI, yakni 'Indonesia Maju', adalah visi bersama pemerintah dan rakyat untuk merealisasikan Indonesia Emas. Kemajuan ini tercermin lewat peluang berkembang, akses pendidikan merata, dan rasa bangga menjadi bagian Indonesia.
Harapan dalam tema tersebut harus ditanamkan dalam pikiran seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Salah satunya melalui pelaksanaan upacara bendera pada 17 Agustus 2025 mendatang. Sebelum mengikuti agenda penting tersebut, mari cari tahu jam mulainya dahulu lewat uraian berikut.
Jadwal Upacara 17 Agustus 2025 di Pusat
Berdasar Surat Edaran Mensesneg Nomor: B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI digelar mulai pukul 10.00 di Halaman Istana Merdeka.
Upacara ini bakal dipimpin Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara. Tamu undangannya terdiri atas para pemimpin lembaga negara, menteri-menteri Kabinet Merah Putih, gubernur Bank Indonesia, hingga masyarakat umum.
Pagi hari 17 Agustus sebelum upacara dimulai, terlebih dahulu diselenggarakan Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Monumen Nasional ke Istana Merdeka. Prosesi ini rencananya dimulai pukul 07.00 WIB. Setelah itu, dilanjutkan pertunjukan kesenian mulai 07.25 WIB. Baru kemudian, upacara dilaksanakan.
Selain di Istana Negara, para pejabat juga menyelenggarakan upacara di kantor masing-masing yang dimulai pada pukul 07.00 WIB. Hal ini berlaku untuk pejabat yang bekerja di Sekretariat Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga tingkat pusat.
Jadwal Upacara 17 Agustus 2025 di Daerah
Di tingkat daerah, pejabat/pegawai pemerintah melaksanakan upacara luring mulai pukul 07.00 waktu setempat.
"Upacara dilaksanakan di lokasi yang ditentukan oleh Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, mulai pukul 07.00 waktu setempat," bunyi keterangan di surat edaran mensesneg.
Berikut pedoman susunan acara untuk upacara di tingkat daerah:
Persiapan
06.45: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
06.50: Komandan pasukan menyiapkan barisan
06.52: Komandan upacara memasuki tempat upacara
Pendahuluan
06.57: Inspektur upacara memasuki tempat upacara
06.58: Laporan perwira upacara
06.59: Inspektur upacara tiba di tempat upacara
Pokok
07.00: Penghormatan kepada inspektur upacara
07.01: Laporan komandan upacara
07.30: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
07.13: Mengheningkan cipta
07.15: Pembacaan naskah Pancasila
07.16: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
07.19: Pembacaan naskah Proklamasi
07.20 atau menyesuaikan: Acara tambahan sesuai kebutuhan instansi
Menyesuaikan: Pembacaan doa
Menyesuaikan: Laporan komandan upacara
Menyesuaikan: Penghormatan kepada inspektur upacara
Penutup
Menyesuaikan: Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
Menyesuaikan: Laporan perwira upacara
Menyesuaikan: Komandan upacara membubarkan pasukan
Menyesuaikan: Upacara selesai
Perlu dicatat, pelaksanaan upacara di kantor pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah, diimbau sudah selesai sebelum Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan di Istana Negara dimulai.
"Pelaksanaan upacara sesuai huruf b dan c diharapkan selesai sebelum Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka, agar seluruh pejabat/pegawai dapat menyaksikan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI melalui siaran langsung," keterangan dari edaran mensesneg.
Jadwal Upacara 17 Agustus 2025 di Lingkungan Kemendikdasmen
Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, kemungkinan besar, sekolah-sekolah akan tetap meminta siswanya masuk pada 17 Agustus untuk mengikuti upacara bendera.
"Upacara di sekolah paling sedikit dilaksanakan pada pagi hari setiap: a. peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus," bunyi huruf a ayat (1) pasal 2 Permendikbud tersebut.
Lantas, jam berapa upacaranya dimulai? Mengacu pada Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2025 dari Kemendikdasmen, pelaksanaan upacara akan dimulai pukul 07.00 pagi waktu setempat.
- Susunan acaranya sekurang-kurangnya adalah:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pembacaan naskah Proklamasi oleh pembina upacara
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan
Aturan Pakaian Peserta Upacara 17 Agustus 2025
Dalam surat edaran mensesneg yang sudah disinggung di atas, dijelaskan bahwa pakaian peserta upacara adalah wastra nusantara. Hal yang sama juga berlaku untuk siswa-siswi di sekolah.
"Pakaian yang dikenakan saat upacara yaitu Wastra Nusantara," bunyi keterangan dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor: B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.
"Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa dengan mengenakan pakaian Wastra Nusantara," dikutip dari Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2025 Nomor: 17536/A/TU.02.03/2025.
Apa itu wastra nusantara? Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan 'wastra' sebagai kain tradisional yang memiliki makna dan simbol tersendiri yang mengacu pada dimensi warna, ukuran, dan bahan. Adapun 'nusantara' adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah Kepulauan Indonesia.
Lebih lanjut, dikutip dari Jurnal Konvergensi bertajuk 'Gerakan Rasa Wastra Indonesia' oleh Kurniawaty Yusuf dan Abdul Qadir Jaelani, di antara kain yang masuk kategori wastra adalah:
- Kain songket pucok reubong
Kain songket minangkabau - Kain songket jambi
- Kain cual bangka
- Kain batik besurek
- Kain tapis lampung
- Kain tenun baudy
- Kain batik mega mendung
- Kain batik parang
- Kain lurik
- Kain lorek madura
- Kain tenun endek
- Kain kebat iban
- Kain tenun apo kayan
- Kain sangkurat
- Kain sasirangan
- Kain karawo
- Kain tenun sekomandi
- Kain buya sabe
- Kain tenun sumba
- Kain batik ternate
- Kain timur
- Kain tenun tanimbar
- Kain noken
Demikian informasi lengkap mengenai jadwal upacara 17 Agustus 2025 plus aturan pakaiannya. Semoga bermanfaat!
(par/par)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Respons Wamenaker soal 19 Juta Lapangan Kerja Dipertanyakan Publik
7 Fakta Jazz Ugal-ugalan Tewaskan Pemotor di Bangjo Wirobrajan