Tumpukan sampah yang cukup besar ditemukan di hutan rakyat Padukuhan Candi, Kalurahan Giring, Paliyan, Gunungkidul. Sampah yang diperkirakan setara dengan enam truk itu ternyata milik warga setempat.
Kepala DLH Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan laporan terkait sampah itu datang dari warga pada Selasa (12/5). Pihaknya langsung mengecek dan menemukan tumpukan sampah sepanjang 20 meter dengan ketebalan 2 meter.
"Dapat laporan itu kami langsung ke lokasi dan ternyata benar ada tumpukan sampah anorganik. Kalau dilihat-lihat perkiraannya itu setara dengan enam truk sampah," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (14/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampah itu merupakan sampah anorganik berupa kain sisa konveksi. Selain itu, sampah tersebut bukanlah sampah baru.
"Tumpukan sampah anorganik itu sampah lama dan tidak berbau," ujarnya.
Ternyata Milik Warga
Akan tetapi, DLH langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Giring. Setelah diselidiki, ternyata sampah itu berasal dari Banguntapan, Bantul dan dibuang ke Candi oleh pemilik lahan yang juga warga setempat.
"Kami sudah koordinasi dengan Panewu (Camat) Paliyan dan Lurah Giring dan akhirnya menemukan pemilik sampah. Dari keterangan, sampah itu berasal dari Sekarsuli (Banguntapan), Bantul," ucapnya.
Hary juga mengungkapkan, dari pengakuan pemilik sampah ternyata sampah-sampah itu awalnya dipendam di Sekarsuli. Namun, lokasi pembuangan sampah akan didirikan bangunan sehingga sampah dikeruk dan dibawa ke Candi. .
"Karena mau didirikan bangunan, sampah anorganik itu dikeruk dan dibawa ke Candi. Nah, sama pelaku yang warga Giring itu ditaruh di lahan garapannya," katanya.
Terkait langkah dari DLH, Hary menyebut jika pihak Kalurahan yang akan menyelesaikannya. Mengingat pelaku adalah warganya sendiri.
"Pak Lurah dan pemilik sampah sudah koordinasi, hasilnya masalah sampah itu akan diselesaikan sendiri," ujarnya.
(afn/afn)
Komentar Terbanyak
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar